Polda Riau Ringkus Oknum PNS Kampar

Jumat, 13 November 2015 - 09:21 WIB
Penangkapan Pengedar Sabu Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengekspos tersangka pengedar sabu-sabu ES alias AT yang di Polresta Pekanbaru, Kamis (12/11).

PEKANBARU (HR)-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, inisial S (34), terpaksa diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Riau. S diringkus karena menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah boneka.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (12/11) petang. Selain S, polisi juga turut meringkus rekan S, berinisial Z (57).

"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (10/11).
Diterangkan Guntur, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyatakan tentang aktivitas mencurigakan dari kedua pelaku.
Berangkat dari informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit I Dit Res Narkoba Polda Riau AKBP Hasyim, langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, akhirnya S berhasil diringkus saat berada di Jalan Simpang 3 Bukit Payung, Kecamatan Tapung, Kampar, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, saat dilakukan penggeledahan Polisi hanya menemukan sebuah boneka. "Setelah boneka itu dibongkar, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu sekitar 19,9 gram. Selain itu, petugas juga menyita sebuah bong, 7 kaca pirek dan sebuah handphone sebagai barang bukti lain," terang Guntur.
Pengakuan tersangka S kepada petugas, dirinya masih mempunyai jaringan lainnya atas nama Z. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas langsung mengejar Z.

"Tersangka kedua ini dibekuk di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar.
Dari pria yang mengaku sebagai petani ini, petugas menyita sebuah paket besar sabu seberat 43,32 gram," tukas Guntur.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Riau guna proses pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler