RENGAT (HR)-Aksi pencurian dengan pemberatan menimpa seorang dokter yang bertugas di Puskemas Lirik Kecamatan Lirik, Wioma Surya Darma (32). Rumahnya dimasuki maling saat korban terlelap tidur.
Kasus Curat ini dengan cara merusak pintu atau jendela pada, Rabu (11/11). Informasi yang dirangkum, Selasa (10/11), korban mengunci semua pintu dan jendela, kemudian menuju kamar tidur.
Keesokannya, Rabu (12/11), sekitar pukul 05.00 WIB korban bangun kemudian menuju kamar mandi.
Namun istri korban kaget dan memberitahu, jika rumahnya sudah dimasuki maling. Setelah itu, korban memeriksa semua kedaan rumahnya dan ternyata salah satu jendela rumahnya dibongkar paksa. Selanjutnya korban mengecek harta benda miliknya yang hilang.Sejumlah surat surat kendaraan yang disimpannya didalam dompet telah hilang, seperti STNK sepeda motor, STNK mobil.
Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah kartu ATM, kartu NPWP dan KTP serta uang Rp300 ribu. Kemudian 1 notebook, 1 tablet dan 1 handphone yang dibawa maling.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Lirik. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmin Djambak, Kamis (12/11) membenarkan kasus tersebut.
Setelah menerima laporan, pihaknya melalui Polsek Lirik telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi serta mengejar pelaku. (rez)