RENGAT (HR)-Seorang siswi SMK Kecamatan Kuala Cenaku, Esti Deska Ramadhani (16), akhirnya melaporkan kasus pencurian handphone miliknya yang sempat hilang sejak Kamis (8/10) lalu.
Pencurinya tak lain mantan pacarnya Su (24).
Informasi yang dirangkum, Kamis (8/10) sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang tengah tidur terjaga, karena kaget setelah ada sosok manusia tak dikenal keluar dari kamar lewat jendela. Kemudian korban memeriksa semua isi kamar dan ternyata 1 unit hp miliknya telah hilang.
Selang beberapa hari berikutnya, dari nomor hp korban, masuk pesan pendek ke sejumlah teman korban yang isinya mengatakan, jika korban cewek murahan dan kata-kata yang tak pantas lainnya. Korban menyadari jika hp itu dicuri mantan yang sakit hati dan dendam karena diputuskan.
Awalnya korban berusaha diam, namun karena teror SMS semakin menjadi-jadi, akhirnya, Selasa (10/11), korban mendatangi Mapolsek Kuala Cenaku guna melaporkan kasus yang dialaminya ini. Setelah menerima laporan, unit Reskrik Polsek Kuala Cenaku langsung turun ke Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu. Polisi berhasil meringkus tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 1 handphone.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmin Djambak, Kamis (12/11) membenarkan kasus tersebut.
Dijelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku untuk proses selanjutnya. (rez)