Tersangka Pembunuh Dokter Anak Ditangkap

Kamis, 12 November 2015 - 09:22 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru (HR)-Dua tersangka pembunuhan dokter anak di Padang, Indra Jaya Als Indra Syahputra Als In Pincang (37) dan Joni Als Si Jon Als Jon Perawang (43), diamankan tim opsnal Mapolresta Pekanbaru yang tengah melakukan patroli di Jalan Tuanku Tambusai, Simpang Jalan Srikandi, saat sedang menghipnotis seseorang.

"Kedua pelaku diamankan saat tengah melancarkan aksinya di Pasar Pagi Arengka," kata Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto, Rabu (11/11).

Ternyata, kedua tersangka pelaku hipnotis tersebut merupakan buronan Mapolresta Padang terkait kasus pembunuhan dokter anak pada Kamis (22/10), sekitar pukul 13.00 WIB. "Untuk kedua pelaku yang telah kita amankan ini ternyata terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan dokter anak yang terjadi di belakang Rumah Sakit M Jamil," kata Bimo.

Diceritakan Bimo, penangkapan terhadap kedua tersangka hipnotis ini, berawal saat tim opsnal melihat kedua pelaku tengah melancarkan aksinya di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di Pasar Pagi Arengka, terhadap seorang seorang laki-laki berumur sekitar 50 tahun. Selanjutnya kedua pelaku membawa korbanya menaiki mobil lalu dibawa pergi.

Petugas yang mengikuti pelaku selanjutnya melihat mobil berhenti di Jalan Tuanku Tambusai, simpang Jalan Srikandi, Kecamatan Srikandi. "Saat mobil berhenti di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di simpang Jalan Srikandi, petugas langsung menyergap mobil pelaku. Sempat berusaha kabur dengan memundurkan mobilnya, namun berkat kesigapan petugas kedua pelaku berhasil diamankan," cerita Bimo.

Lebih jauh dikatakan Bimo, kepada petugas keduanya mengakui bahwa mereka telah melakukan hipnotis terhadap korbanya namun aksinya berhasil digagalkan petugas. Sementara pengkuan mengejutkan tersangka bahwa tersangka In pincang merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap dokter anak, usai menguras habis harta korban, selanjutnya korban di buang ke Kecamatan Tapung, Kampar.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan dan untuk kasus In Pincang kita akan lakukan koordinasi dengan pihak kapolresta Padang," tutup Bimo.

Sementara, tersangka In Pincang yang. Memiliki cacat kaki ini kepada Haluan Riau mengatakan bahwa saat aksi perampokan dan pembunuhan dokter anak tersebut aksinya dilakukan dengan empat orang temanya dan dalam aksinya, dirinya mendapatkan bagian Rp6 juta. "Kami ada empat orang bang, bagian saya 6 juta bang dan itu sudah habis untuk keluarga," ujarnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler