Penyerobotan Lahan Warga Kuala Lemang

Rabu, 11 November 2015 - 21:01 WIB
Ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan penyerobotan lahan warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang oleh oknum anggota LSM, Senin (9/11).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin Ketua Komisi I Yusuf Said, didampingi wakil Ketua Bakri Anwar, anggota Andi Rusli, Bambang Irawan, Fadli  Sopyan dan Muslim. Hadir juga Kepala Kesbangpol Sirajuddin dan perwakilan BPPMPD Indragiri Hilir (Inhil). Selain itu, dihadiri Sekjen Forum Komunikasi Organisasi non Pemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan, dan Dewan Presidium Mulyadi, pengurus LSM Seribu Parit Lestari, LSM Badan Investigasi Nasional.

Perwakilan warga didampingi Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maryanto.  Yusuf Said menyatakan, RDP ini dalam upaya mendengarkan tanggapan pihak terkait atas permasalahan itu. Mereka sebatas memfasilitasi penyelesaian, sehingga tak menimbulkan konflik yang dapat merugikan semua pihak. "Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," sebut Indra.

Sedangkan J Lumban Gaol dari LSM Seribu Parit Lestari, berdalih mendapatkan lahan dari Kades Keritang Ulu atas 'perjuangan' penolakan HGU PT Agro Raya Gema Trans pada tahun 2009 lalu. Anehnya, Kades boleh memberikan 200 hektare lahan kepada 5 orang dari LSM Seribu Parit Lestari dan kelompoknya.

"Lahan ini sudah kami garap sejak tahun 2009 lalu dan memiliki surat kepemilikan. Bahkan, lahan kami juga dirusak orang LSM ini," ujar Lase, warga Desa Kuala Lemang saat itu.

Komisi I DPRD Inhil akan mengagendakan pemanggilan pihak Kecamatan Kemuning serta desa terkait. "Untuk mencari penyelesaian permasalahan ini, kami agendakan pemanggilan Camat dan Kades terkait," tutup Yusuf Said. (dan)

Editor:

Terkini

Terpopuler