RENGAT (HR)-Mosdianto (20), warga perumahan komplek PT Inecda Plantations, Kecamatan Rengat Barat, menerima tunai hasil perbuatannya mencuri 1 smartphone di Pasar Air Molek.
Ia ditangkap warga dan pemilik toko, kemudian dihadiahi sejumlah pukulan.
Pencurian nekat dan konyol ini terjadi, Selasa (10/11), sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi lapangan, pelaku datang ke counter milik korban bernama, Afdal Zikri (37). Pelaku pura-pura akan membeli 1t smartphone.
Setelah menawar dan harga cocok, korban membuat faktur pembelian. Saat korban menulis faktur tersebut, tiba-tiba pelaku merampas smartphone yang ada digenggaman korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban berteriak maling dan sejumlah karyawan counter serta warga sekitar langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran tak berlangsung lama, dan pelaku bernasib naas itu berhasil ditangkap, lalu babak belur dihajar warga yang geram dengan aksi konyol tersebut. Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmin Djambak, Rabu (11/11) membenarkan kasus tersebut.
Dikatakan, pelaku diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses selanjutnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
“Dalam pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak kejahatan serupa di toko handphone Rengat beberapa hari yang lalu,” ujar Yarmin. (rez)