PEKANBARU-Setelah mendapatkan izin dari Kemendikbud RI pada 9 November lalu, Universitas Riau membuka jurusan program Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Kehadiran program studi terbaru ini diharapkan bisa unggul dari seluruh prodi yang ada, apalagi prodi ini merupakan satu-satunya di Riau. Demikian diungkapkan Rektor UR, Prof Aras Mulyadi, saat membuka acara Pembukaan Program S2 Ilmu Komunikasi Fakultas FISIP, Selasa (10/11) d Aula Sutan Balia FISIP UR.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor II, Sujianto, Dekan FISIP UR, Syafri Harto, Ketua Jurusan Prodi S2 Ilmu Komunikasi, Welli Wirman, seluruh Dosen dan mahasiswa. "Kita bersyukur telah bisa membuka Prodi S2 Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol). Prodi ini hanya ada satu di Riau. Meski ada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta sudah pernah membuka, namun sekarang sudah ditutup. Untuk itu kitaharus mematangkan persiapan sebelum perkuliahan dimulai," ujar Aras.
Dijelaskanya, jelang penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2016 mendatang, tentunya harus dipersiapkan seluruh faktor penunjang mulai dari penyusunan kurikulum, berapa biaya SPP, Hombes dosen, SDM dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, diharapkan dengan berdirinya Prodi tersebut, dapat menarik minat masyarakat untuk mingkatkan pendidikan kejenjang lebih tinggi didaerah sendiri. Setelahsebelumnya masyarakat harus pergi keluar provinsi untuk menimba ilmu lebih tinggi dibidang jurusan Prodi Ilmu Komunikasi.
Aras mengharapkan, Prodi Ilmu Komunikasi bisa menjadi jurusan unggulan di UR. Dan dapat dijadikan sebagai jurusan primadona bagi masyarakat. Selain itu, melalui Prodi ini, bisa menjadi Peluang untuk mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat umum di dalam maupun di luar Riau.
"UR harus mempersiapkan Prodi tersebut dengan sebaik mungkin. Supaya bisa menjadikan masyarakat berbondong bondong masuk Prodi S2 Ilmu Komunikasi di UR. Dimana Prodi ini bisa dijadikan jurusan primadona bagi masyarakat," ujar Aras.(nie)