TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang diundang Kementerian PU-PERA untuk menandatangani Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"Acaranya bertepatan dengan pembukaan MTQ tingkat Provinsi di Siak," ujar Kepala Dinas CKTR Fahruddin, Senin (9/11).
Kabupaten/kota yang diundang diutamakan yang memiliki Perda bangunan gedung. Acara tersebut dalam rangka komitmen pemerintah mendukung program pusat.
Dana yang disiapkan untuk program ini Rp5 miliar. Apabila komitmen ditandatangani berharap Kuansing mendapat suntikan dana tersebut.
Fahruddin berharap pada 2016 Kuansing mendapatkan bantuan program ini dalam memujudkan komitmen Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH). (rob)