RENGAT (HR)-Sepertinya tindak pidana kejahatan atau kriminalitas memang tidak ada habisnya. Bahkan di Kabupaten Indragiri Hulu, angka kejahatan tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun dan jenisnya juga beragam.
Bahkan, penyebabnya juga beragam dan sulit diterima akal sehat. Namun, tindakan kriminalitas tersebut sebahagian besar disebabkan atau dipicu persoalan ekonomi, sosial, konflik pribadi dan rendahnya kesadaran hukum. Tindakan kriminal tersebut tak jarang dipicu oleh persoalan sepele dan lain sebagainya.
Dari data yang berhasil dihimpun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Revendra, terhitung Januari hingga Oktober 2015, kasus tindak pidana umum yang telah mereka tangani sebanyak 252 kasus, dua diantaranya merupakan pelimpahan dari Kejati Riau.
"Sejak Januari hingga Oktober, ada 252 kasus kriminal yang kita tangani. 224 kasus sudah dieksekusi atau telah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Sementara 28 kasus masih dalam proses persidangan," sebutnya, Sabtu (7/11). Meski tak banyak, jika diperhitungkan hingga dua bulan ke depan, angka ini cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Yang mana, sejak Januari hingga Desember 2014, terdapat 275 perkara yang ditangani. (grc/aag)