DURI (HR)-Pabrik tapioka yang akan dibangun oleh PT Sahabat Cipta Ventura Utama di Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ternyata masuk kawasan Suaka Margasatwa Balairaja.
Hal itu setelah dilakukannya rapat koordinasi di Kota Bengkalis belum lama ini.
"Setelah rapat bersama di BPMPT Bengkalis, ternyata pabrik tapioka lahanya masuk kawasan Suaka Margasatwa Balairaja, sebanyak 10 meter. Tentunya Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tidak akan berani mengeluarkan izin, tapa ada persetujuan dari Balalai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau," ujar Lurah Balairaja, Amiruddin, Senin (9/11) siang.
Menurutnya, pihak investor terlebih dahulu melakukan koordinasi dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Karena sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak investor untuk melakukan pengecekan lahan dan mengurus perizinan terlebih dahulu.
"Kita (Pemerintah Kelurahan Balairaja, red) sudah mengingatkan investor untuk melakukan pengecekan, sebelum dilakukan peletakan batu pertama. Jangan dilakukan kegiatan sebelum tim terkait dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turun. Bagaimana pun juga," ulasnya.
Pemerintah Kelurahan Balairaja, sambungnya, sangat mendukung upaya yang dilakukan investor untuk menanamkan investasi di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir. Selain mengangkat perekonomian masyarakat, juga membantu mengurangi pengangguran.
"Solusinya pihak investor meminta dispensasi kepada BBKSDA Riau, selama 5 tahun menggunakan lahan tersebut. Lalu dicarikan lahan penggantinya. Atau lahan tersebut dipindahkan atau digeser, dimana lahan yang masuk suaka margasatwa tidak digunakan," jelasnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis, Herman Machmud, melalui sambungan telpon selulernya, mengatakan kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu perizinan PT SCVU tersebut.
"Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu koordinat lahat pabrik tapioka itu, apakah masuk kawasan Suaka Margasatwa, atau tidak," jelasnya singkat.
Dimana belum lama ini, pihak PT SCVU, Lurah Balairaja, melakukan rapat koordinasi di BPMPT Kabupaten Bengkalis, bersama dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis, Bappeda Kabupaten Bengkalis, Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, dan Disperindag Kabupaten Bengkalis, belum lama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BBKSDA Provinsi Riau, Kemal Amas, belum bisa dikonfirmasi GoRiau.com.(gor/ivi)