PADANG (HR)–PT Semen Padang (SP) menargetkan akan memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang mencapai Rp70 miliar pada APBD 2016 mendatang.
Hal itu terungkap dalam pembahasan antara Pansus I DPRD Padang tentang pendapatan dan pembiayaan bersama PTSP di ruang sidang utama DPRD Padang, Senin (9/11).
Angka tersebut berasal dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan, PBB Pertambangan, Pajak Mineral Bukan logam dan Pajak Penerangan Jalan. Dari angka tersebut yang menjadi retribusi daerah untuk Padang adalah PBB pertambangan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan untuk PBB perkotaan masuk ke dalam pajak nasional.
Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada tahun 2015, realisasinya jauh dari target yang dicanangkan. Dari Rp23,5 miliar yang ditargetkan, PT SP hanya mampu merealisasikan Rp16,4 miliar saja.
Untuk tahun 2016 ini, untuk PPJ PT Semen Padang menargetkan Rp24,5 miliar.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Perpajakan Semen Padang Yana Prima Intania.
Target Rp 24,5 miliar yang diajukan anggota DPRD diatas target yang sudah diusulkan yaitu Rp22 miliar. (sin/rio)