TANJUNGPINANG (HR)–Permintaan pemerintah daerah terkait kembali dibuka keran impor beras belum ditanggapi pihak BC di Kepri.
Kepala Kantor BC Tanjungpinang Duki Usnadi mengaku belum bisa memberikan jawaban perihal permintaan tersebut.
Pasalnya, katanya, keputusan terkait pengawasan barang-barang impor yang masuk ke Kepri tidak hanya dilakukan Kantor BC Tanjungpinang, melainkan Kantor BC Wilayah dan Kantor BC Pusat.
"Selama ini kami melakukan pengawasan berlapis yakni BC Tanjungpinang, Kanwil BC dan BC Pusat. Saya kira, bukan kapasitas saya untuk menjawab permintaan tersebut. Saya akan melaporkannya Kanwil BC. Terserah beliau akan berkoordinasi dengan Kepala BC Pusat atau beliau mau ambil keputusan langsung," jelas Duki.
Menurut Duki, selama ini Kantor BC Tanjungpinang tetap melaksanakan pengawasan standar. Petugas BC dan Kanwil BC terus melakukan patroli terhadap impor beras, gula dan pakaian bekas atau ballpres. Pengawasan tersebut dipusatkan di pelabuhan tidak resmi dan pelabuhan tidak resmi.
"Selama ini belum ada pihak tertentu yang ditangkap membawa beras, gula dan ballpres dari luar negeri ke Tanjungpinang," tegas Kepala Kantor BC Tanjungpinang tersebut.
Permintaan dibukanya keran impor beras itu antara lain datang dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,. Ini terungkap saat rapat koordinasi yang digelarnya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Senin (9/11) siang.
Permintaan ini didasari terjadinya kelangkaan beras belakangan ini di masyarakat. (tbn/rio)