PEKANBARU (HR)-Penanggung Jawab Pansus Ranperda Masjid Paripurna, Sigit Yuwono mengatakan, Masjid Paripurna tinggal pengesahan untuk dijadikan Perda.
"Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru sudah mendapatkan nama-nama dan lokasi masjid di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru, yang akan dijadikan Masjid Paripurna Kecamatan dan tinggal pengesahan," kata Sigit Yuwono, Minggu (8/11).
Menurut Sigit, Masjid Paripurna Kecamatan tersebut, sudah berdasarkan kriteria yang disusun. Ini merupakan usulan dari kecamatan ke Pemko. Selain itu dipastikan, jika tidak ada kendala, Pansus akan segera mengesahkan Ranperda ini dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, tidak ada kendala yang berarti terkait Ranperda ini. Maka dari itu tinggal menunggu waktu, "katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pansus Masjid Paripurna, Masni Erna Wati. Ia mengatakan, dalam pekan ini, pihaknya akan mengundang beberapa pihak terkait untuk memberi masukan, terkait Ranperda ini. Termasuk Depag dan pihak lainnya.
Sehingga apa yang diharapkan tentang Ranperda ini, berjalan sesuai harapan. Lebih dari itu, tambah Masni Erna Wati, pihaknya akan memastikan kajian akademis Ranperda ini dari staf ahli. Sehingga tidak menimbulkan, kontradiktif di tengah masyarakat.
"Kajian akademis ini yang harus kami pegang. Kami tidak mau salah langkah, meski para pengurus masjid sudah setuju. Pansus menginginkan agar Ranperda ini berguna bagi masyarakat. Tidak justru sebaliknya, menyengsarakan," sebutnya.***