PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Riau, mulai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk persiapan Asesment Calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Saat ini kita lagi mengkonsultasikan dengan Kemendagri dan juga Kemenpan RB bagaimana tata cara untuk assessment Sekda. Kalau sudah mendapatkan kejelasan dan tata caranya baru kita buka assesment Sekda," ujar Kepala BPPD Riau, Asrizal.
Dalam proses calon Sekda nantinya, akan disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Dimana dalam penyeleksian nanti akan di tunjuk panitia seleksi (Pansel).
Pansel yang ditunjuk harus transparan, akuntabel, professional dan independen."Pansel belum ditunjuk, tetap usai konsultasi ini," ungkapnya.
Disinggung kapan akan dimulainya pembentukan Pansel dan proses assesmentserta pendaftaran calon Sekdaprov, Asrizal mengatakan, dalam tahun 2015 ini juga, karena sesuai dengan pergantian Sekdaprov yang ada saat ini Plt Sekda jabatannya selama tiga bulan, sampai adanya Sekda defenitif.
Kalau pun tak selesai tahun ini akan dilanjutkan pada tahun 2016.
"Posisi Sekda saat ini masih ada Plt Sekda, dan jabatannya selama tiga bulan dan bisa diperpanjang kembali tiga bulan ke depan," jelasnya.
Proses seleksi hingga ditetapkannya calon Sekda nanti akan diusulkan oleh Plt Gubri dan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk penunjukannya.(nur)