Pekanbaru (HR)-Badan Pusat Statisik Provinsi Riau mencatat, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil triwulan tiga tahun 2015 mengalami penurunan sebesar -6,87 persen dibandingkan terhadap triwulan tiga tahun 2014.
"Yang mempengaruhi penurunan pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil terbesar terjadi pada jenis industri pakaian jadi yakni sebesar -22,81 persen," kata Kepala BPS Provinsi Riau,Mawardi Arsad, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (6/11).
Ia menyebutkan, sektor kedua terbesar yang mempengaruhi penurunan industri manufaktur mikro dan kecil itu juga berasal dari jenis industri alat angkutan lainnya sebesar -20,79 persen.
Namun, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil (IMK) triwulanan (q-to-q) pada triwulan tiga tahun 2015 terhadap triwulan dua tahun 2015 di Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar -2,90 persen.
"Hal ini, menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan produksi pada sektor industri manufaktur skala mikro dan kecil pada triwulan tiga tahun 2015,"katanya.
"Akan tetapi pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro kecil terbesar terjadi pada jenis industri kayu, barang dari kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya yaitu sebesar 10,93 persen, diikuti oleh jenis industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 7,98 persen pada posisi kedua," katanya.
Sementara itu, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro kecil pada triwulan dua tahun 2015 terhadap triwulan satu tahun 2015 mengalami pertumbuhan yaitu sebesar 5,09 persen.
Ia menyebutkan, hampir semua jenis industri berskala mikro dan kecil mengalami pertumbuhan produksi yang negatif pada triwulan tiga tahun 2015 terhadap triwulan dua tahun 2015, kecuali industri minuman, industri kayu, barang dari kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furniture) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya.
Sedangkan industri yang mengalami produksi yang negatif pada triwulan tiga tahun 2015 dibandingkan triwulan dua tahun 2015 yaitu pada tempat pertama adalah industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya, diikuti oleh jenis industri alat angkutan lainnya pada tempat kedua, sedangkan pada posisi ketiga adalah jenis industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki.(ant/mel)