BATAM (HR)-Dinas Pariwisata kota Batam hingga saat ini belum bisa membuat kebijakan paket kunjungan wajib, bagi wisatawan mancanegara (wisman) maupun dari daerah lain yang masuk ke Kota ini.
Menurut Kepala Disparbud Kota Batam, Yusfa Hendri hal tersebut dikarenakan waktu kunjungan wisatawan di Batam pada umumnya masih pendek.
"Kita belum bisa lakukan itu, karena lama kunjungan atau length of stay rata-rata wisatawan juga masih pendek sekitar 2 hari. Jadi kita belum bisa mengatur kunjungan wajib ini," ujar Yusfa.
Yusfa mengatakan, untuk membuat paket kunjungan wajib sebenarnya tidak memerlukan payung hukum tertentu, karena yang terpenting adalah mempersiapkan sarana prasarananya.
Sekaligus atraksi-atraksi apa saja yang akan dilihat wisatawan selama berada di destinasi yang dikunjungi tersebut.
Ia berpendapat, ?untuk membuat paket wajib, destinasi wisata di Batam pun masih perlu perbaikan.
Tak hanya dari sisi fasilitas, melainkan juga keberadaan atraksi serta penunjang pariwisata lainnya. "Misalkan mau buat kunjungan wajib ke Barelang. Selama belum ada pertunjukan di sana, tidak bisa kita paksakan. Supaya wisatawannya juga tidak kecewa," kata dia.
Kendala lainnya juga, sebagian besar wisman yang datang ke Batam adalah wisatawan yang datang sendiri tanpa menggunakan jasa agen perjalanan. Sehingga sulit untuk dijangkau. (tbn/rio)