JAKARTA (HR)-Hingga saat ini, tempat hiburan malam seperti diskotek, diyakini masih menjadi salah satu sarang peredaran narkoba. Hal ini juga menjadi perhatian serius Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso. Budi mengaku sudah menyiapkan jurus khusus, untuk memberantas narkoba di diskotek.
Komjen
Bila tidak ada aral melintang, aksi khsusus dari instansi yang dipimpinnya akan mulai gencar dilakukan pada awal 2016 mendatang. Selain diyakini bakal 'gaduh', sanksi berat juga sudah disiapkan untuk diskotek yang ketahuan masih mengedarkan barang haram tersebut. Tidak hanya izinnya dicabut, bangunannya juga akan disita.
"Saya akan ada operasi penertiban secara gabungan. Bukan cuma ditutup, tapi disita untuk negara. Termasuk tempat-tempatnya," tegas pria yang akrab disapa Buwas ini, Jumat (6/11) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.
Menurutnya aturan tersebut akan direalisasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang akan disusun dan diatur oleh gubernur. "Jika nanti kita temukan di diskotek itu tidak ikut serta mencegah peredaran narkoba di tempatnya, berarti dia memfasilitasi atau membiarkan. Itu artinya dia ikut kerjasama dengan bandar-bandar narkoba," jelas Buwas.
Tak hanya ditutup dan disita asetnya, pemilik diskotek juga akan dikenai Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pihak yang turut serta dan memfasilitasi peredaran narkoba.
"Kita sita diskotek itu sebagai TPPU nya," sambung Buwas.
Bakal 'Gaduh'
Untuk gerakan ini, Komjen Buwas mengaku pihaknya sudah menyiapkan pasukan khusus.
Meski belum bersedia menyebutkan seperti apa bentuk pasukan itu, Buwas menggambarkan, pasukan ini akan menyisir peredaran narkoba yang ada di diskotek. Tak hanya melakukan pemeriksaan menyeluruh pada pengunjung dan gedung, tapi juga akan menyentuh segala aspek yang berhubungan dengan diskotek tersebut.
"Ya itu termasuk ke diskotek, (menyentuh) pengelola, pemilik, yang bertanggungjawab semua kena. Makanya kita harus tegas," tambahnya.
Menurutnya, BNN akan tancap gas pada tahun 2016 mendatang. Ia juga mengakui, gerak cepat pemberantasan narkoba ini bukan tak mungkin akan menimbulkan 'kegaduhan'.
"2016 Pasti gaduh, pasti ramai. Karena sekarang saya berlari untuk persiapkan 2016. Kita running, tidak ada lagi ragu-ragu," ujarnya.
Buwas mengaku tengah mempersiapkan terobosan-terobosan baru untuk memberantas narkoba. Program-programnya kontroversial sehingga menurutnya akan menimbulkan kegaduhan.
Dalam kesempatan itu, Buwas juga meminta Komnas HAM tidak perlu mempermasalahkan ide-idenya dalam menangani para pengedar narkoba. Sebab ia menilai, para pengedar narkoba merupakan pelaku pembunuhan massal dan berencana sehingga layak dihukum berat. "Narkoba adalah permasalahan sangat serius, kita tidak bisa hanya tangani asal-asalan," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya akan mengusulkan sejumlah sanksi, yang diharapkan benar-benar bisa menimbulkan efek jera bagi pengedar narkoba. Seperti dengan cara membuat para pengedar narkoba ke pulau terluar di Tanah Air dan membuat lapas khusus bandar narkoba dengan 'penjagaan' buaya di sekelilingnya.
Buwas mendapatkan ide tersebut dari pengalamannya saat menjalani pendidikan di Akabri. Ia berhasil melewati tes untuk bertahan hidup.
"Bagaimana dengan para bandar yang (akan) dihukum mati? Harus disterilkan. Bikin kolam buatan masukkan buaya. Sehingga kalau melarikan diri pasti dihajar buaya," katanya berapi-api.
Menurut Buwas, memang butuh ide-ide gila untuk memberantas narkoba. Sebab saat ini penyalahgunaan narkoba sudah memasuki tahap darurat, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo. (dtc, ral, sis)