DUMAI (HR) - Pemerintah Kota Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota yang bakal diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang.
Apabila ditemukan ASN terlibat politik praktis atau menjadi tim sukses salah satu kandidat kepala daerah, maka sanksi tegas yang mengarah pemberhentian akan diterima pegawai negeri sipil tersebut.
Ironisnya, KPU Kota Dumai melaksanakan 'Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai' di Hotel Comfort, baru-baru ini, terlihat salah seorang PNS 'Menyelinap' dan ikut bergabung dengan massa salah satu pendukung ataupun simpatisan kandidat.
Tampak ia menyelinap dengan cara menanggalkan atribut pakaian PNSnya yang padahal pada saat itu bertepatan dengan jam Kerja PNS.
Sehingga dapat diartikan bahwa Pegawai tersebut bolos jam kerja untuk menyaksikan Debat Publik pasangan yang dipilih ataupun didukungnya.
Sebelumnya, Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus berkali-kali mengingatkan, agar PNS dan pejabat di lingkungan Pemko Dumai tidak kehilangan fokus karena adanya situasi tertentu, tetapi harus tetap fokus pada tugas PNS yang paling utama, yakni menjadi Abdi Negara dan Abdi Pemerintah serta Abdi Masyarakat.
"Itu merupakan bentuk tindakan preventif kepada semua PNS dan Pejabat di lingkungan Pemko Dumai," terangnya.
Dia menegaskan, saat ini masyarakat menuntut dan sangat membutuhkan pelayanan dan kinerja khususnya PNS, karena kinerja yang diharapkan masyarakat itu bukannya kinerja politik, tetapi kinerja Birokrasi, yakni Melaksanakan Program dan Penataan Program Pemerintah dan Pembinaan Kemasyarakatan. (zul)