PEKANBARU(HR)-Pencairan dana operasional untuk pengurus dan petugas Masjid Paripurna hanya tinggal menunggu penyelesaian dicetaknya Daftar Pengguna Anggaran. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Pekanbaru, M Rizal, Kamis (5/11), di ruang kerjanya.
"Persoalan pembayaran dana operasionalnya hanya menunggu penyelesaian pencetakan DPA saja, dan itu sudah sering dilakukan mengenai pembahasannya dengan legislatif," katanya.
Sekarang, sudah tidak menjadi persoalan lagi, hanya saja untuk pencairan dana tersebut belum bisa dilakukan lantaran DPA belum selesai dicetak. Sebelum pencairan, para pengurus Masjid harus menyelesaikan segala urusan administrasi, artinya terlebih dahulu membuat laporan kegiatan yang telah diselenggarakan selama ini.
"Para pengurus Masjid Paripurna, sejauh ini sangat kooperatif dalam menyelesaikan segala administrasi kegiatan di Masjid. Hampir seluruhnya kini dalam proses penyelesaian, yang jelas pembayarannya tergantung DPA, artinya, selesai dicetak maka langsung akan dibayarkan" kata M. Rizal singkat.(her)