Pangkalan Kerinci (HR)-DPRD Pekanbaru mengharapkan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu dapat bekerja sama dengan Satpol PP dalam upaya penegakan perda.
Sebab, penegakan Perda ini harus terealisasi di lapangan dengan tujuan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dari sumber-sumber lainya yang bukan pajak.
Seperti halnya yang dilakukan Komisi I DPRD Pelalawan dengan melakukan pemanggilan terhadap dua instansi pemerintah, Rabu (4/10).Kedua instandi tersebut adalah Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dan Satpol PP kabupaten Pelalawan.
Kedua instansi ini merupakan ujung tombak dari sumber penerimaan PAD dari perizinan dan penegakan kalau keduanya berjalan seiring baik proses perizinannya maupun penegakan perdanya kalau ada yang membandel.
Seperti saat ini yang menjadi sorotan adalah makin banyaknya usaha waralaba di kabupaten Pelalawan yang dinilai terlalu banyak berdiri dibanding rencana awal yang hanya diberi beberapa titik lokasi usaha yang sudah di tentukan, yang tujuannya agar tidak mengganggu pelaku usaha lokal sejenis.
Sehingga Komisi 1 DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan dua instansi tersebut membahas soal Indomart dan Alfamart."Sering kita dapati Alfamart dan Indomart mulai berdiri bak cendawan tumbuh di musim hujan, diduga kebanyakan mereka ini langsung beroperasi tanpa mengurus izin," terang Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, saat memimpin rapat dengar pendapat.
Dalam rapat dengar pendapat terungkap, kebanyakan toko waralaba hanya mengantongi izin prinsip, sedangkan untuk perizinan lainnya belum dikantongi. "Jadi beberapa dokumen perizinan lainnya belum diurus. Mulai dari izin operasi hingga izin gangguan," tandasnya.
Ditegaskannya, padahal kelengkapan perizinan merupakan kewajiban bagi pengusaha. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah, hal ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kurang lebih sama, disampaikan anggota DPRD lainnya, jika keberadaan Alfamart dan Indomart harus dibatasi di Kabupaten Pelalawan. Hal ini dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil milik masyarakat.
"Kita khawatirkan keberadaan waralaba ini akan mematikan usaha kecil masyarakat. Kita minta dalam hal ini, agar keberadaan waralaba ini dibatasi," ujar Syafrizal. (pen)