BENGKALIS (HR)-Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengatakan, Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Perda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015, Kamis (5/11), akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi.
“Alhamdulillah, segala persiapan administrasi yang dibutuhkan dari kita sudah lengkap semua. Kemarin, Rabu (4/11/2015) petang, semua berkas yang harus kami tanda-tangani sudah selesai seluruhnya,” ujar Ahmad Syah.
Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau, kemarin pagi, Kepala Bagian Keuangan ditambahkan untuk ditugaskan segera mengantarkannya ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
“Mudah-mudahan proses verifikasi oleh Pemprov Riau dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga dapat digunakan segera," imbuh Ahmad Syah.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Akmal, membenarkan jika hari ini Perda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 akan diserahkan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi.
Saat diminta informasinya beberapa saat lalu, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah ini mengaku tengah bersiap-siap berangkat Pekanbaru.
Sebagamaina diinformasi sebelumnya, sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wayhudi, pada sidang paripurna, Senin (2/11) malam lu, APBD 2015 pemengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 4, 982 triliun menjadi menjadi Rp. 5,372 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 389,804 miliar. ***