PEKANBARU (HR)-Polemik seputar penandatanganan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Riau tahun 2015, tampaknya sudah mulai menemukan solusi. Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri menyatakan mendukung langkah Badan Anggaran DPRD Riau.
Dukungan itu terkait sikap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, yang menolak anggaran yang sudah dicoret dalam MoU KUA-PPAS RAPBD P Riau. Di antaranya terkait pembayaran eskalasi utang Pemprov Riau, karena dinilai tak ada dasar hukumnya.
Kemendagri
Seperti dirilis sebelumnya, anggaran ini diduga diajukan kembali Pemprov Riau dalam Nota Keuangan RAPBD P 2015. Hal inilah yang belakangan membuat penandatanganan Not Keuangan RAPBD P Riau 2015, jadi tertunda.
"Pihak Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) menyarankan item anggaran yang sudah dicoret tidak diajukan dalam RPBD P karena belum memiliki dasar hukum," ungkap anggota Banggar DPRD Riau, Mansyur HS, Rabu (4/11).
Dikatakan, dalam konsultasi yang dilakukan Banggar bersama Tim Anggarapan Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Kemendagri juga menyatakan, anggaran yang sudah dicoret setelah penandatangan MoU KUA-PPAS RAPBD Riau 2015, tidak bisa dimasukkan lagi dalam Nota Keuangan RAPBD P Riau 2015. Pasalnya, MoU sudah ditandatangani.
Diteken Hari Ini
Dengan selesainya polemik ini, Mansyur berharap RAPBD P Riau 2015 segera disahkan. Karena ia melihat sudah tidak ada masalah lagi.
"Rencananya paripurna penandatanganan Nota Keuangan ini akan digelar lagi besok (hari ini, red)," ujarnya.
Komentar senada juga dilontarkan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Asri Auzar. "Kita sudah jadwalkan kembali, rencananya besok (hari ini, red)," ujarnya.
Senada dengan Mansyur, ia juga berharap tidak ada lagi kendala dalam penandatanganan nota keuangan tersebut. Apalagi mengingat waktu pengerjaan untuk APBD tahun ini sudah semakin sempit.
Pasalnya, setelah disahkan itu perlu verifikasi Kemendagri laing lambat dua minggu. "Sehingga waktu yang tinggal masih ada satu bulan untuk pelaksanaannya," ujarnya.
Pemprov Bantah
Terpisah, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, membantah informasi yang menyebutkan Pemprov Riau mengajukan lagi anggaran yang sudah dicoret.
"Penundaan itu kan di DPRD, tidak ada anggaran yang dicoret dimasukkan lagi. Mereka sudah berkonsultasi ke Depdagri dan arahannya diselesaikan secara normatif. Memang ada pandangan fraksi yang berbeda, yang jelas utang tidak ada yang dimasukkan," ujarnya.
Dikatakan, keterlambatan nota keuangan APBD P ini akan berimbas terhadap verifikasi yang akan diserahkan ke Kemendagri. Namun Pemprov tetap akan menyusun nota keuangan tersebut hingga nantinya bisa disepakati bersama DPRD walaupun terlambat.
"Yang jelas waktu kita rapat terakhir itu ada catatannya semua, tidak ada anggaran lain yang masuk. Itu yang disepakati," tegas Yafis.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indrawati Nasution, juga membenarkan kesepakatan nota keuangan tersebut sudah sangat terlambat. Saat ini Pemprov Riau menunggu jadwal dari DPRD untuk pembahasannya.
"Kita lihat nanti agenda selanjutnya, dan ini memang sangat terlambat," terang ujarnya.
Disinggung mengenai realisasi APBD Riau hingga akhir Oktober 2015, Ia menjelaskan realisasi sesuai SP2D telah mencapai 37,58 persen. Ditargetkan pada akhir 2015 realisasi bisa mencapai 50 persen. "Sekarang sudah 37,58 persen, dan kita akan berusaha terus bisa bergerak," ungkapnya. (nur, rud)