Pangkalan Kerinci (HR)-Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/11) resmi melaporkan PT Rimba Lazuardi ke Mapolres Pelalawan.
Laporan tersebut disampaikan, karena hingga saat ini, buntut pengrusakan pos Ranting Pemuda Pancasila di Desa Kuala Renangan yang disertai pengancaman oleh sekuriti Perusahaan PT Rimba Lazuardi beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ada titik terang.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pelalawan Jufri, bersama puluhan pengurus dan anggota dengan mendatangi Mepolres Pelalawan. Menurutnya, pihaknya tak bisa menerima prilaku brutal yang dilakukan oleh PT RL terkait pengrusakan pos ranting PP di Desa Kuala Renangan yang disertai ancaman oleh anggota sekuriti perusahaan terhadap anggota PP.
"Ya, kita sudah melaporkan PT Rimba Lazuardi ke Mapolres Pelalawan terkait masalah perusakan, pengancaman angota PP dan pelecehan terhadap ormas pemuda Pancasila ranting Kuala Renangan," terang Jufri, Rabu (4/11).
Jupri menjelaskan apa yang dilaporkannya ini cukup berdasar dan dilandasi oleh investigasi yang dilakukan pihaknya ke lapangan beberapa waktu lalu. Dimana hasil investigasi itu membuktikan sebuah pos PP ranting diamuk oleh sekuriti perusahaan.
Tidak itu saja, hingga saat ini, anggota PP di sana dihantui ketakutan oleh pengancaman dan intimidasi hingga ke keluarga."Intinya, kita tidak bisa terima atas kejadian tersebut namun karena negara ini adalah negara hukum dan tidak mengedepankan ego, maka dari itu kita membuat laporan ke polisi," tegasnya.
Ditanya jika laporan ini tak direspons oleh aparat penegak hukum, secara tegas Jupri mengatakan pihaknya akan membawa kader PP lebih banyak lagi untuk mempertanyakan kelanjutan persoalan ini ke Polres Pelalawan. Artinya, jika seperti itu aparat Polres Pelalawan tak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.(pen)