TELUK KUANTAN (HR)-Tahun 2016, DPRD akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang insentif.
"Saat ini baru ada Perbup, rencana 2016 akan dibahas Ranperdanya," ujar Ketua DPRD Andi Putra, Rabu (4/11). Perda insentif sangat dibutuhkan Dewan maupun pemerintah.
Adanya Perda insentif tentu saat acara-acara seperti HUT Kuansing bisa membantu masyarakat. "Di Riau kita lihat Kabupaten Siak yang sudah ada, kita ingin 2016 nanti Kuansing sudah memiliki Perda ini," katanya.
Ranperda insentif juga bisa digunakan pemerintah daerah untuk berbagai hal seperti memudahkan investasi dan bidang lainnya seperti pendidikan, kesehatan maupun bidang lain.
Perda insentif nantinya sebagai payung hukum untuk dimanfaatkan dalam percepatan pembangunan. Selama ini terkendala karena tidak ada perda seperti ini. (rob)