SIAK (HR)-Isu ada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak menggunakan listrik PLN membuat warga geram dan mengecam PLN.
Pasalnya, masyarakat miskin di Kecamatan Bungaraya, Sabak Auh dam lainnya masih banyak yang belum teraliri listrik, namun perusahaan yang baru saja berdiri beberapa tahun sudah dialiri listrik.
"Kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Jatibaru atau Temusai, namun sampai saat ini aliran listrik PLN belum juga kami nikmati. Padahal jaringan disini sudah ada," kata Riadi (70) Warga Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Selasa (3/11).
Salah satu perusahaan yang disinyalir mendapat aliran listrik dari PLN adalah PT TKWL. Kabar ini membuat masyarakat geram dan sakit hati. Masyarakat kecil tidak didahulukan namun perumahan karyawan PT TKWL sudah menyala terlebih dahulu.
"Yang bikin kami sakit dan geram, kami sudah menunggu berpuluh-puluh tahun masuknya listrik PLN, namun sampai saat ini hanya masih melihat di rumah tetangga saja yang sudah nyala. Bahkan yang lebih ironisnya lagi kami mendengar informasi di perumahan karyawan milik PT TKWL semuanya sudah dipasang listrik PLN," ungkapnya.
Salah seorang karyawan PT TKWL berinisial A (28), membenarkan kalau perumahan karyawan PT TKWL yang berada di sekitar perusahaan sudah menggunakan listrik PLN.
"Iya bang, perumahan karyawan PT TKWL yang berada di sekitar perusahaan sudah masuk listrik PLN. Diperkirakan juga untuk perkantoran, perusahaan juga menggunakan listrik PLN," jelasnya.
Di tempat yang berbeda, PT TKWL melalui Humasnya Aldy Siregar membenarkan perumahan karyawan menggunakan listrik PLN. Namun nanti setelah mesin biogas milik perusahaan sudah beroperasi, maka berpindah ke listrik perusahaan.
"Memang saat ini di perumahan karyawan sudah masuk listrik PLN, namun nanti setelah mesin biogas milik perusahaan beroprasi, maka akan kita alihkan ke mesin biogas untuk keperluan perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, Manejer PLN Rayon Siak Zulhardi membantah kalau aliran listrik PLN masuk ke PT TKWL. Kalaupun ada listrik PLN masuk ke perumahan karyawan atau ke kantor PT TKWL itu perlu dipertanyakan dan akan segera dicek.
"Tak usah berprasangka yang bukan-bukan. Untuk masalah listrik PLN masuk ke PT TKWL, nanti anggota kita akan melacak ke sana. Kita punya tim penertiban aliran listrik yang didampingi polisi, dan akan kami lacak," katanya.
"Kalau betul itu dilakukan, dan perusahaan menggunakan aliran listrik PLN, tentunya akan kena denda atau sangsi. Karena sudah jelas, tidak ada laporan atau data ke kami bahwa listrik PLN Rayon Siak masuk ke PT TKWL," pungkasnya. (gin)