RENGAT(HR)-Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin, dengan tegas menolak pengunduran diri yang diajukan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Inhu Tresiana Anomsari. Sehingga ia harus tetap menduduki jabatan yang dimulai sejak Februari lalu.
"Saya sudah terima surat pengunduran diri itu, dan saya juga sudah bertemu langsung dengan Tresia Anomsari. Pengunduran diri tersebut saya tolak, dia harus menyelesaikan tanggungjawabnya terlebih dahulu, karena memang saat ini seluruh anggaran dan program sedang berjalan dan belum selesai dilaksanakan," tegas Pj Bupati Selasa (3/11).
Ditegaskan, yang bersangkutan silahkan saja mengajukan surat pengunduran diri sebab itu adalah haknya, namun dirinya juga memiliki kewenangan menolak pengunduran diri tersebut.
Menurut Kasiarudin, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh dinas PU. Salah satunya merupakan tanggung jawab dari Tresia sebagai sekretaris. Jika tiba-ba ditinggalkan tentunya akan menyulitkan dalam pelaksanaan kinerja, terlebih PU hanya dipimpin seorang Plt saat ini yang tak mempunyai tanggungjawab terhadap anggaran.
Informasi yang diterima , pengunduran diri Tresia tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah mendapatkan surat pindah ke Pekanbaru. Menanggapi masalah tersebut, Kasiarudin menyatakan sah-sah saja seorang PNS mengajukan kepindahan ke mana saja, dan pihaknya tak bisa menghalangi.
Namun saat ini, sekretaris tersebut masih punya tanggung jawab hingga akhir tahun anggaran 2015. "Setelah semua tanggungjawab selesai, silahkan jika memang mau mundur dan pindah," tegasnya. (eka)