GEMALA SARI (HR)-PT Perkasa Baru tidak melakukan penanaman tanaman Akasia sebagaimana HTI lazimnya, tapi akan menanam jenis pohon hutan unggulan kayu local.
Seperti jenis kayu Meranti, dan juga kayu Mahang-mahang dan berbagai jenis lainnya dimana kayu tersebut nantinya untuk menutupi kebutuhan pertukangan atau industry local.
"Saat ini kami juga telah melakukan leand clearing untuk tujuan penanaman pohon dimaksud. Dan tentu saja masih ada potensi kayu dari areal konsesi yang bisa dimanfaatkan," ungkap Pahutar, dari PT Perkasa Baru menjawab Haluan Riau lewat ponselnya Senin kemarin.
Disebutkan, terkait harapan masyarakat Meranti yang berharap akan mendapatkan bahan baku kayu log dari perusahaan itu menurutnya boleh-boleh saja. Sesuai dengan ketentuan memang ada aturan untuk memgalokasikan produksi kayu log sebesar 5 % dari jumlah yang ada.
Dan ini bisa dialokasikan bagi kebutuhan industry local, tapi dengan catatan tetap mengacu pada nilai-nilai ekonomis tadi.
Artinya jika harganya sesuai, maka perusahaan pasti akan menjualnya. Hanya saja perusahaan tidak begitu saja mau memberikan atau menjualnya, tapi oleh perusahaan juga harus menunjukkan berbagai izin yang dimiliki, sebagai keabsahan usaha yang digeluti.
"Kita akan akomodir untuk kebutukan local itu, jika memang saling cocok. Jadi walau ada ketentuan untuk memasok kebutuhan industry local sebesar 5 % jika tidak ada kata sepakat, maka hal itu tidak bisa direalisasikan," ujarnya.
Sebab tentu saja, kayu log yang akan dijual perusahaan, telah berdasarkan perhitungan yang matang.
Sehingga barangkali hitungan pengusaha local terhadap harga satuan yang akan dibeli akan terjadi selisih yang menyolok.
"Tapi bagaimanapun kita akan menawarkan kepada pengusaha yang ada. Jika berkenan akan kita layani, “ungkapnya lagi.(jos)