PEKANBARU (HR)-Jika tak ada aral melintang, hari ini (Senin, 2/11) Pemprov dan DPRD Riau akan melakukan penandatanganan nota keuangan Rancangan APBD Perubahan Riau tahun 2015 di Gedung DPRD Riau.
Setelah penandatanganan, agenda selanjutnya adalah proses pengesahan yang diupayakan bisa dilakukan segera.
Tidak hanya itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau juga akan melakukan pembahasan terhadap
Nota
Rancangan APBD Perubahan Riau tahun 2015 dan KUA-PPAS Rancangan APBD murni tahun 2016. Pembahasan yang dilakukan secara paralel itu, akan dilaksanakan mulai pekan ini.
"Senin tanggal 2 November (hari ini, red) penandatanganan nota keuangan RAPBDP 2015. Untuk pengesahannya, kita usahakan secepatnya dan dijadwalkan dalam Banmus," terang Wakil Ketua DPRD Riau juga Ketua Banggar DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, akhir pekan kemarin di Gedung DPRD Riau.
Politisi Demokrat ini mengakui, pihaknya merasa puas dengan pembahasan RAPBDP 2015 karena pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "APBD sekarang Saya puas karena sudah sesuai dengan peraturan dan mekanismenya," ujar Noviwaldy.
Ketika disinggung pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016, Noviwaldy mengatakan akan dilaksanakan sesegera mungkin. "Itu pembahasannya akan dilakukan secara paralel," ujar Dedet.
Ketika ditanya alokasi anggaran bantuan keuangan yang terlalu besar mencapai Rp4 triliun, legislator dapil Pekanbaru ini menyebutkan, hal itu sah-sah saja dan pembagian ke kabupaten/kota di Riau itu besarannya berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota.
"Itu kan berdasarkan formula dan usulan dan kita tidak ingin ada tendensi apa-apa. Pemprov yang membagikannya," ujar Dedet.
Mantan Anggota DPRD Pekanbaru ini meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau untuk membuatkan surat untuk seluruh anggota Dewan agar tidak memberikan janji kepada semua pihak dan masyarakat dan kabupaten/kota, terkait adanya bantuan keuangan tersebut. (rud)