PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Pemprov Riau akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Riau, yakni tentang penutupan dua Badan Usaha Milik Daerah. Karena itu, Plt Gubernur Riau diminta segera menjalankan rekomendasi itu.
Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus ditutup itu adalah, PT Riau Air dan PT Riau Petroleum, serta sejumlah anak perusahaan BUMD lain. Rekomendasi itu dikeluarkan
Plt Gubri
karena kedua perusahaan plat merah itu dinilai tak memberikan kontribusi untuk kas daerah seperti yang diharapkan.
Menurut anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi, sebenarnya rekomendasi itu telah dikeluarkan sejak April lalu. Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda maupun sinyal dari Pemprov Riau untuk segera melaksanakan isi rekomendasi tersebut.
Padahal, terang politisi PPP ini, sebelum rekomendasi itu disampaikan kepada plt Gubri, Komisi C DPRD Riau sudah melakukan beberapa proses tahapan dan pengkajian terhadap perusahaan berplat merah milik Pemprov Riau tersebut.
"Namun, sampai saat ini belum ada kabar sama sekali bagaimana tindak lanjutnya. Karena itu, Kita minta agar plt gubri untuk menindaklanjutinya," ujarnya, akhir pekan lalu.
Tak Mungkin Dipertahankan
Ditegaskannya, kedua BUMD tersebut merupakan perusahaan yang benar-benar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Hal itu sesuai dengan kajian yang dilakukan Komisi C bersama sejumlah phiak terkait, tentang keberadaan BUMD Riau.
"Misalnya saja Riau Petroleum. Kita sudah masukkan saham sekitar Rp7,5 miliar. Namun, kegiatan mereka belum ada sama sekali. Dan kondisinya saat ini mati suri. Jika mau dikatakan mati, direkturnya masih jalan dan kantornya tak tahu di mana rimbanya,” beber Husaimi.
Menurut politisi asal Rohil ini, Plt Gubernur Riau seharusnya bersikap professional dan menghindari segala bentuk kepentingan dalam persoalan ini. Hal itu penting dilakukan untuk menyelesaikan bumd-bumd milik pemprov Riau supaya tidak berlarut-larut lagi dan masalahnya terselesaikan.
“Kita minta Plt Gubri agar profesional menyikapi permasalahan bumd ini dan jangan sampai ada kepentingan di dalamnya,” pungkas Husaimi.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, menambahkan, ditutupnya dua BUMD tersebut dinilai penting supaya Pemprov Riau tidak lagi mengalami kerugian. Karena dengan ditutupnya dua BUMD tersebut, Pemprov Riau tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk biaya operasional.
"Riau Air sudah habiskan dana APBD sekitar Rp149 miliar, sedangkan Riau Petroleum Rp7,5 miliar. Maka kita rekomendasikan, sebaiknya ditutup saja kedua BUMD ini," ucapnya.
Demi memperbaiki tata kelola di BUMD milik Provinsi Riau, lanjut Aherson, saat ini pihaknya sudah merancang 12 unsur dalam pengelolaan suatu badan usaha seperti penataan kelola dengan nama rancangan peraturan daerah (ranperda).
"Tapi dari pertimbangan dewan, judul ranperda itu telah direvisi dan kemungkinan jadi tata pengelolaan BUMD. Nantinya, seluruh BUMD bisa mencakup dalam pertaturan daerah dan antar BUMD tidak memiliki aturan berbeda-beda," katanya. (rud)