MEDAN (HR)-Kodim 02/01 BS melakukan penggerebekan rumah diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Turi, Teladan Timur Medan Kota Minggu (1/11) dinihari. Dalam penggerebekan itu, ditemukan sabu-sabu seberat 72 gram dalam toples plastik.
Dalam penggerebekan itu, Pasi Intel Kodim 0201/BS Mayor Inf Sofyan Bayu Aji memimpin langsung 30 personel. Meskipun demikian, dalam pengeledahan para bandar berupaya membuang paket sabu dari lantai dua, tapi petugas cepat mengetahuinya.
Komandan Distrik Militer 0201/BS Kota Medan Kolonel Inf Maulana Ridwan mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap tiga bandar narkoba. Ketiganya, Parningotan Silalahi, Roni Simangungsong dan David Napitupulu.
"Ketiganya ditangkap dari dalam rumah, bersama seluruh barangbukti yang ada. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke markas untuk dilakukan pengembangan," ujarnya di Jalan Pengadilan Minggu sore.
Dia menambahkan, petugas menemukan beragam barangbukti, sebagai penguat bahwa kediaman Tarmingotan dan Roni sebagai lokasi transaksi narkoba. Apalagi, rumah kecil tersebut punya kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Adapun barangbukti yang diamankan, dua unit timbangan digital, dua daun ganja seberat 2 am. Beberapa alat hisap sabu-sabu, diduga sabu sabu seberat 72 gram, 500 bungkus plastik sabusabu paket kecil, 13 paket sabusabu," katanya.(tbn/rio)