LUBUK DALAM (HR)- Ketua Baznas Kabupaten Siak Alfedri menyerahkan bantuan zakat ke masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam senilai Rp396,9 juta, Jumat (30/10). Angka itu dibagi untuk zakat pola produktif dan pola konsumtif.
Zakat produktif diterima 27 orang kelompok tani yang mendapatkan bantuan 2 ekor sapi dan 40 ekor kambing. Selain itu juga ada 10 orang yang mendapatkan bantuan modal usaha.
Sedangkan untuk pola konsumtif diberikan kepada 265 orang mustahiq yang masing-masingnya mendapat sebesar Rp1 juta. Jika ditotal seluruh bantuan zakat yang disalurkan ke Lubuk Dalam kali ini senilai Rp396,9 juta lebih.
Dikatakan Alfedri, zakat yang disalurkan kali ini tergolong besar. Hal itu terjadi karena kesadaran masyarakat Lubuk Dalam dalam hal membayar zakat.
Zakat yang diperoleh dari kecamatan akan kembali disalurkan guna membantu mustahiq di kecamatan itu lagi. Ia berharap pengumpulan zakat di Lubuk Dalam dapat terus mengalami peningkatan, karena membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam.
"Kita berharap penyaluran zakat masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam terus meningkat," kata Alfedri.
Camat Lubuk Dalam Aditya Citra Smara mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak atas terakomodirnya zakat ini. Dengan demikian dapat merealisasikan bantuan sepanjang 3 tahun ini mulai dari 2012-2015 sebesar Rp1,841 juta untuk para mustahiq yang benar-benar membutuhkan.
Bahkan sudah ada berapa warga yang sangat tidak mampu terbantu dengan dana Baznas Siak untuk membeli sebidang tanah dalam rangka untuk mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni. (adv/humas)