PASIR PENGARAIAN (HR)- Menindaklanjuti rencana Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memekarkan wilayah, Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul Kelmi Amri, mengaku setuju. Ia berharap kajian ke depan akan memberikan kajian ilmiah dan obyektif seperti yang direncanakan.
Untuk itu, seluruh stakeholder harus memaknai upaya ini sebagai upaya percepatan pembangunan dan memperpendek upaya pelayanan masyarakat.
“Upaya untuk pengkajian otonomi baru ini hendaknya tidak dipandang dari sisi politisnya saja. Makanya DPRD Rohul menyetujui penganggaran pengkajian otonomi baru ini agar hasil yang didapatkan dari kajian itu benar-benar menjadi referensi dan rekomendasi tentang otonomi daerah yang dimaksud,” ujar Kelmi, Kamis (22/1).
Hal itu disampaikan Kelmi Amri, terkait rencana Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang akan memekarkan wilayah menjadi dua kabupaten dan satu kotamdya. Menurutnya hal itu bisa terwujud dengan syarat harus didasari dengan kajian tersebut.
Oleh sebab itu dia menyarankan Pemkab Rohul agar segera memulai kajian tersebut segera mungkin dengan menyiapkan administrasi agar bisa dibahas bersama dengan DPRD Rohul. Tujuannya untuk meminimalisir perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.
“Yang terpenting saat ini kita menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga yang berkualitas. Setelah itu barulah nantinya tergambarkan kerangka daerah otonomi baru yang direncanakan. Soal penetapan ibukota kabupaten itu tidak perlu dipersoalkan. Yang penting adanya kesamaan misi tentang konsep dan niat kita menjadikan Rohul ini menjadi tiga daerah otonomi baru,” tutup Kelmi Amri. (gus)