PEKANBARU(HR)- Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru mengaku masih belum bisa memaksimalkan kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap tiang- tiang reklame ilegal yang bertebaran di Pekanbaru. Hal itu dipicu karena minimnya anggota yang akan ditugaskan untuk melakukannya.
"Memang kekurangan anggota ini membuat Kita kurang maksimal dalam melakukan pendataan terhadap titik dimana lokasi tiang reklame tidak berizin itu," jelas Mulyasman, Kepala Distarubang, Jumat (30/10).
Meski demikian, kata Mulyasman, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah melaksanakan rapat bersama dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni, Dinas Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. Hal itu dimaksudkan untuk membahas permasalahan, sekaligus menentukan langkah untuk menertibkannya.
"Mengingat wilayah Kota Pekanbaru yang sangat luas, maka kami sudah melakukan rapat dengan tiga SKPD terkait, tiang reklame ilegal itu akan Kami tertibkan," katanya lagi.
Ditambhakannya, untuk mengontrol dan menertibkan tiang maupun reklame ilegal, pihaknya bersama dua SKPD lainnya akan berbagi tugas. Sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kerancuan data di setiap Satuan Kerja.
"Distarubang akan fokus pada perizinan seluruh reklame yang ada di Pekanbaru, Dispenda akan fokus pada penarikan pajaknya. Sedangkan Satpol PP, fokus pada penindakan terhadap reklame-reklame bandel,"tambahnya
Saat ini, Distarubang sedang melakukan proses pendataan-pendataan terhadap tiang-tiang reklame yang tidak ada izin.? Bila ditemukan tidak taat aturan, akan ditindak dan dilaporkan ke Satpol PP Pekanbaru untuk di tertibkan.
"Kita targetkan data valid pertumbuhan reklame di Pekanbaru ini sudah rampung dan tidak ada lagi reklame-reklame yang salahi aturan,"tutupnya. (her)