MEDAN (HR)-Ratusan personil dari Satres Narkoba Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun karena dijadikan sebagai lokasi sarang peredaran narkoba dan area perjudian, Jumat (30/10) sore.
Pantauan Waspada Online di lokasi, dalam penggerebekan polisi melakukan penyisiran terhadap sejumlah rumah yang dijadikan tempat sarang peredaran narkoba dan area perjudian. Dari situ, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah paket sabu, alat hisap (bong, red) dan puluhan mesin judi jackpot beserta ribuan koin.
Selain itu, ketika petugas ingin melakukan penangkapan terhadap beberapa orang warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba sempat juga terjadi perlawanan dari masyarakat.
“Ada beberapa orang yang kita amankan beserta barang bukti. Saat ini kita masih melakukan penggerebekan,” terang Kanit 2 Satres Narkoba Polresta Medan, AKP Eliakim Sembiring saat ditemui Waspada Online.
Eliakim menyebutkan, dalam penggerebekan para warga yang diamankan, nantinya akan dibawa ke Polresta Medan untuk dimintai keterangan. “Para warga yang diamankan tersebut nantinya akan dibawa ke Polresta Medan untuk dimintai keterangan,” sebut Eliakim.
Disingung mengenai berapa orang yang diamankan, Eliakim belum bisa memastikannya. “Belum kita data berapa orang tersangka yang kita amankan. Sabar ya kami masih melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Untuk diketahui, ratusan Personil Satres Narkoba dan Sabhara sebelumnya juga melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba, kawasan Dusun III, Simpang Adios, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (29/10) kemarin sore.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan empat pengedar diketahui bernisial K (50), AS (21), R (46) dan AS (21) IRT yang keempatnya warga Dusun III Simpang Adios, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Dari situ, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti alat isap dan puluhan paket sabu, tiga unit mesin jackpot beserta ribuan koin, dua unit sepeda motor, timbangan elektrik dan uang puluhan jutaan rupiah.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyudi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan karena merupakan sudah menjadi Kampung Narkoba. Sebab selama ini sudah target operasi petugas kepolisian. (wol/rio)