Rokan Hilir-Ketua Banggar DPRD Rohil, Darwis Syam, menyebutkan, Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaen Rohil 2015 masih dalam tahap evaluasi di Provinsi Riau.
Setelah dilakukan evaluasi, Perda APBD Perubahan sudah dapat direalisasikan. "Biasanya tim provinsi menerima karena semua yang di dalam (APBD-P) sesuai perencanaan awal, usulan Musrenbang," kata Darwis, baru-baru ini.
Menurutnya, usulan dalam kegiatan skala prioritas tidak ada yang dicoret, apalagi semua usulan sudah sesuai ketentuan dan hanya menunggu hasil evaluasi dari tim provinsi tersebut.
Namun demikian, Banggar DPRD Rohil bersama TAPD Akan berkordinasi dengan tim provinsi, terkait kegiatan yang sudah diprogramkan dalam APBD Perubahan tersebut.
"Ya, ketua yang akan ke provinsi tetapi dominannya harus TAPD karena mereka yang lebih memahami kegiatan pada setiap Satker," ungkapnya.
Darwis berharap Perda APBD Perubahan dapat segera dievaluasi, mengingat waktu yang sudah hampir memasuki akhir tahun.
"Mudah-mudahan segera turun dan kegiatan dapat dilaksanakan sehingga program skala prioritas dapat berjalan," harapnya. (knc/hen)