PEKANBARU (HR)-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti penghancuran Pedestrian di Jalan Ahmad Yani oleh pihak The Peak Apartement. Komisi IV juga akan menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen The Peak Apartement.
"Pembuatan Pedestrian itu mengunakan APBD yang notebene-nya uang masyarakat, dan kami selaku wakil rakyat akan memanggil pihak manajement The Peak bersama SKPD leading sektornya dalam waktu dekat ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH kepada wartawan, Kamis (29/10).
Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan menanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum apakah penghancuran ini sudah dapat rekomendasi dari PU.
"Kita akan tanyakan kepada SKPD leading sektor terkait penghancuran pedestrian Jalan Ahmad Yani oleh Pihak The Peak Apartemen apakah sudah mendapat rekomendasi dari PU yang merupakan aset pemko," ujar Roni.
Hal senada juga Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan yang juga telah menerima laporan dari masyarakat. Heri mengaku, sangat menyayangkan sikap oknum yang menghancurkan pedestrian jalan itu.
Komisi
Sebab, pembangunannya memakai dana APBD Pekanbaru."Kita akan tanyakan ke Dinas PU, apakah sudah ada dapat rekomendasi," kata Heri Setiawan.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kota Pekanbaru Zulkifli kepada wartawan mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak The Peak Apartemen untuk menghancurkan pedestrian Jalan Ahmad yani.
"Kita akan cek ke lapangan kalau benar mereka sudah melanggar dan kita akan buat surat teguran kepada pihak manajemen, karena sejauh ini kita belum ada mengeluarkan rekomendasi kepada The Peak Apartemen untuk menghancurkan pedestrian Ahmad yani tersebut,"imbuhnya.***