BAGANSIAPIAPI-Pemkab Rohil menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosil telah menerima 175.000 peserta yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan BPJS.
Hal itu dikatakan Plt Sekda Rohil, H Surya Arfan, Rabu (28/10). Dikatakannya, program tersebut dibuat untuk membantu masyarakat miskin agar mereka dapat layanan kesehatan. "Program itu dibuat untuk orang miskin, tapi fakta di lapangan masih banyak orang miskin sulit mendapatkan pelayanan, khususnya pengguna BPJS," kata Surya Arfan.
Sekda mencontohkan, masih banyak masyarakat miskin datang ke rumah-rumah pejabat yang mengeluh tidak ada dana untuk berobat. Padahal katanya dengan kartu BPJS ini biaya murah dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementrian Kesehatan.
"Kalau saja sasaran sudah tepat, tentunya minim keluhan, belum lagi pelayanan pengguna BPJS yang banyak dikeluhkan karena berbeda dengan pelayanan umum yang berbayar," katanya.
Padahal sebenarnya masyarakat itu membayar dengan berbagai premi yang telah ditentukan, namun harusnya BPJS bijak menyikapi tanpa membedakan untuk segi pelayanan kepada masyarakat. "Tujuan BPJS ini kan mempermudah bukannya malah mempersulit masyarakat," terang Sekda. untuk itulah Pemkab Rohil akan kembali duduk semeja untuk membahas permasalahan ini, jika memang BPJS tak maksimal, maka dulunya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bisa jadi akan diaktifkan kembali. "Kita hapus Jamkesda karena BPJS lebih baik. Kalau tidak, akan kita tinjau ulang," ujar Sekda.
Sebelumnya, Bupati Rohil, H Suyano, menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kecamatan Bagansinembah. Penyerahan KIS oleh Bupati usai membuka festival nasyid di halaman Masjid Raya An-Nuur, Baganbatu Kota, akhir pekan lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, untuk Kecamatan Bagansinembah tercatat 1.264 warga masyarakat dari 175.000 warga masyarakat se-Kabupaten Rohil tercatat sebagai penerima KIS. Dalam sambutannya, Bupati Rohil menyebutkan, untuk total Kabupaten Rohil sedikitnya sekitar 175.000 jiwa warga terdata sebagai penerima KIS.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Rohil, dr HM Junaidi Saleh, menyebutkan, jumlah penerima KIS tersebut berdasarkan data dari pemerintah pusat. "Semuanya sudah diatur oleh pusat, termasuk dengan datanya. Jadi intinya kita yang di daerah ini hanya tinggal membagikan kepada warga masyarakat penerima KIS," jelasnya.
Junaidi menambahkan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia. "Negara kita sebenarnya telah memilki aturan mengenai jaminan sosial ini bahkan sejak 11 tahun yang lalu. Perihal jaminan sosial ini diatur di dalam UU No 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," katanya.
Sedangkan kaitannya dengan KIS merupakan kartu keanggotaan JKN dari BPJS. "Sejak Maret lalu kan secara otomatis yang terdafatra di BPJS akan menerima KIS jadi hakikatnya sama hanya saja di Rohil, kita baru perdana di Baganbatu dibagikan," pungkas Junaidi.***