BANGKINANG (HR)-APBD Perubahan Kabupaten Kampar yang telah diverifikasi Pemprov Riau sejak Agustus lalu namun hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Karena hasil verifikasi oleh Pemprov Riau harus sesuai ketentuan dan tercantum dalam KUA-PPAS.
Sekda Kampar, H Zulfan Hamid menyebutkan berdasarkan hasil verifikasi Gubernur terkait APBD-P Kampar, ada beberapa hal yang menurut tim verifkasi tak sesuai dengan ketentuan dan harus tercantum dalam KUA-PPAS.
Sedangkan program Pemkab Kampar bidang ekonomi kerakyatan sesuai dengan lima pilar harus dilaksanakan. "Jadi APBD-P Kampar tak ada masalah lagi tinggal perbaikan saja," katanya.
Saat ditanya kapan APBD-P akan dilaksanakan, Sekda Kampar menyebutkan bahwa hal itu tinggal menunggu saja lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau di lapangan menyebutkan bahwa APBD-P Kampar 2015 mencapai Rp2,8 triliun dan telah diajukan pada akhir Juli lalu ke DPRD Kampar dan awal Agustus telah diajukan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi dan pada September hasil verifikasi diterima oleh Pemkab Kampar.
Namun hasil verifikasi oleh tim Pemprov Riau itu ada beberapa anggaran yang dipersoalkan terutama anggaran dana hibah padahal dana itu akan digunakan untuk ekonomi kerakyatan.(dom)