PEKANBARU (HR)-Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, secara mendadak melantik M Yafiz sebagai Pelaksana Tugas Sekdaprov Riau, menggantikan pejabat sebelumnya, Zaini Ismail.
Jabatan pelaksana tugas Sekdaprov itu selanjutnya akan diemban Yafiz yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, hingga ditetapkannya Sekdaprov Riau definitif.
SK Plt Sekdaprov Riau tersebut diserahkan langsung Plt Gubri dalam pelantikan yang digelar Senin (26/10), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Penyerahan SK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155/2015, tertanggal 21 September, tentang pemberhentian Sekdaprov Riau. Penyerahan SK tersebut tanpa dihadiri Zaini Ismail.
Penggantian itu sempat menimbulkan dugaan, bahwa hal itu masih terkait dengan rumor yang menyebutkan, hubungan yang tak harmonis antara Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dengan Zaini Ismail. Namun hal itu dibantah Plt Gubri.
Sekdaprov
Usai pelantikan, Plt Gubri mengatakan, pergantian jabatan Sekdaprov tersebut sudah sesuai dengan Keppres dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negri. Sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Menurutnya, rencana pergantian Sekdaprov Riau telah dipersiapkan saat masa jabatan Zaini berakhir pada Juli lalu.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubri juga menegaskan, pergantian Sekdaprov tidak ada hubungannya dengan isu yang berkembang antara dirinya dengan Zaini yang tidak harmonis. Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya, juga mengatakan tidak ada kesan mendadak dalam pergantian Sekda ini.
"Tidak ada yang mendadak. Pengajuannya sudah sejak Juli lalu. Tapi surat balasannya baru diterima BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantihan Daerah, red) belum lama ini. Pada hari Sabtu dan Minggu kemarin kan libur dan pesawat dengan kondisi seperti ini harus lewat Padang. Makanya, baru hari ini," ujarnya.
Disinggung untuk penunjukan Sekdaprov Riau defenitif, Plt Gubri mengatakan dalam waktu dekat ini akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses assesment calon Sekdaprov. Saat ini, proses tersebut sedang dikoordinasikan dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tentu kita membentuk Pansel dan segera akan dijalankan," tutup Plt Gubri.
Disetuju Mendagri
Sementara itu, kepala BKPPD Riau, Asrizal, mengatakan, proses pergantian Sekdaprov tersebut sudah sesuai dengan aturan. Dimana SK tersebut sudah disetujui oleh Mendagri. Selanjutnya Zaini Ismail, yang jabtannya telah dicabut dikembalikan ke fungsional umum Setdaprov Riau.
"Ini rahasia negara dan tentunya disampaikan saat ini. Untuk masa jabatan Plt Sekda ini diberikan waktu selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang 6 bulan," jelas Asrizal.
Tidak Sesuai Mekanisme
Sementara itu, Zaini Ismail, saat ditemui di kediamannya, mengaku pergantian dirinya tidak sesuai dengan mekanisme. Menurutnya dalam pergantian seorang pejabat Eselon I, harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. Harus ada penunjukan pansel dan hasilnya baru diserahkan kepada yang berwenang untuk penunjukan satu nama.
"Saya hargai dan menghormati SK dari Presiden. Hanya saja kita harus tahu bagaimana mekanismenya dalam pergantian pejabat. Jabatan ini bukan kosong dan tak perlu ditunjuk Plt. Harus dijalani dulu proses asesmennya sesuai undang-undang," ungkap Zaini, yang menjabat sebgai Sekda selama 2,4 tahun, dengan lima orang gubernur.
Diceritakan Zaini, dirinya tidak mengetahui jika ada penyerahan SK pemberhentian dirinya sebagai Sekda pada hari Senin (26/10) kemarin. Ia sendiri baru diberitahukan akan ada penyerahan SK pada Senin kemarin. Bahkan pada hari itu, dirinya akan menghadiri dan sekaligus membuka acara Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Daerah (Pospeda), di Purna MTQ Pekanbaru.
"Saya kira akan ada pelantikan pejabat eselon tiga atau empat. Tapi ternyata penyerahan SK saya. Padahal saya akan buka acara Pospeda, terpaksa saya batalkan," ucap Zaini, yang masih mengenakan baju PNS di kediamannya.
Disinggung apakah dirinya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, atas apa yang telah dilakukan oleh Plt Gubri kepadanya, Zaini mengatakan, belum ada dalam pikirannya akan mengajukan ke pengadilan. "Tidak ada, sebagai seorang pegawai harus siap dan menerima apa yang telah diputuskan oleh atasan," tutupnya.
Sedang Kacau
Terkait pelantikan itu, anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrahman, menilai, waktu pengangkatan Plt Sekdaprov tersebut dinilai tidak tepat. Pasalnya, Riau saat ini dalam kondisi tidak nyaman dari berbagai sektor. Ditambah lagi dengan belum tuntasnya pembahasan APBD Perubahan Riau tahun 2015.
"Waktunya kurang tepat. karena masih banyak persoalan yang harusnya menjadi perhatian. Mulai dari pembahasan APBD Perubahan dan asap yang belum tuntas. Tapi ini kan keputusan Mendagri, jadi tentu harus diikuti," ujarnya.
Taufik sendiri mengaku kaget dengan pelantikan yang terkesan mendadak itu. Namun ia yakin pejabat yang ditunjuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Kekhawatiran kita pasti ada, tapi Plt Sekdaprov pasti sudah memikirkan bagaimana menjalankan roda pemerintahan dengan baik ke depan. Saya harapkan ke depan tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaan roda pemerintahan," ujar Taufik.
Sementara itu, M Yafiz mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui akan ditunjuk sebagai Plt Sekdaprov Riau.
"Hari ini itu bukan pelantikan, saya tadi hanya menerima SK sebagai Plt Sekda. Pelantikan ini juga sesuai dengan pemberhentian Pak Zainioleh Presiden," ujarnya.
Meskipun tugas Plt Sekda tersebut sangat terbatas, namun dirinya akan melaksanakan tugas-tugas sekda sepanjang masih bisa dibenarkan. Termasuk menjalankan tugas Sekda sebagai Ketua TAPD Riau. Dengan tugas baru ini diharapkan percepatan APBDP bisa dilaksanakan.
Sementara itu, ketika ditanyai apa yang menjadi kendala untuk pembahasan ABBD Perubahan saat ini dikarenakan angka anggaran yang diajukan oleh Pemprov kepada Banggar DPRD Riau belum ketemu.
"Angkanya masih belum ketemu. Kan kita awalnya mengajukan sekian, tapi total tidak berubah, tapi komposisi di dalam ada beberapa perubahan yang diprioritaskan. Karena belum ketemu MoU KUA PPAS tidak jadi," tutupnya. ***