PEKANBARU (HR)-Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, merasa gerah dengan pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan dirinya turut menyerobot lahan warga di RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Ditambah lagi dengan beredarnya surat kaleng yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarga.
Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Demokrat Pekanbaru tersebut kepada Haluan Riau, Senin (26/10). Dikatakan Aidil, dirinya tidak pernah memiliki tanah yang di lahan yang dipersengketakan Iwan Kurni Kurniawan cs dan Yulizar.
Apalagi, disebut-sebut lahan tersebut seluas lebih kurang 10 hektare. "Saya tidak punya tanah satu jengkal pun di sana (lahan sengketa, red). Apalagi memasang plang di lahan tersebut. Tidak pernah," ungkap Aidil Amri kepada sejumlah wartawan.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai dan Rumbai Pesisir, juga membantah dirinya sebagai beking dalam perkara tersebut. "Saat itu, saya diminta untuk melihat objek sengketa. Menanggapi permintaan tersebut, saya mediasikan para pihak untuk ke lurah dan camat setempat.
Cuma sampai situ aja. Silahkan tanya ke mereka (RT, RW, Lurah, dan Camat, red)," tegas Aidil.
Dalam kesempatan tersebut, Aidil juga menyebut dirinya telah mendapat surat kaleng terkait permasalahan tersebut. Surat tidak bertuan tersebut dikirimkan ke semua anggota DPRD Kota Pekanbaru. "Dalam surat tersebut, saya disebut menyerobot tanah. Bahkan, saya diancam. Keluarga saya juga. Diancam akan dibakar," papar Aidil Amri.
Ditambahkan Dt Nouvendi SK, yang turut mendampingi Aidil Amri, menyebut kalau inti dari surat kaleng tersebut sama dengan pemberitaan di sejumlah media. Dimana, Aidil diduga menyerobot lahan dan menjadi pembeking dalam permasalahan tersebut. Sementara, waktu antara surat kaleng dan pelaporan Iwan Kurni Kurniawan, berdekatan.
"Mudah-mudahan orangnya (pengirim surat kaleng dan pelapor, red) tidak sama. Perlu diketahui, harinya berdekatan antara surat kaleng dan laporan yang masuk ke Polda Riau," terang Nouvendi.
Terkait ancaman yang diterima Aidil, Nouvendi menyebut kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan. Begitu juga, di internal Dewan. "Kita sudah audiensi dengan Polresta Pekanbaru. Jika sudah mengarah (ke pelaku), kita akan buat laporan secara resmi," tukas Nouvendi.
Sementara terkait laporan Iwan Kurni Kurniawan di Mapolda Riau beberapa waktu lalu, yang melaporkan Yulizar, Aidil mengaku belum dipanggil penyidik untuk dimintaiketerangan. "Jika sudah dipanggil, baru diketahui. Apakah nanti dikatakan Aidil Amri disebut ikut menyerobot atau membeking. Baru selanjutnya melakukan upaya hukum," tegas Nouvendi.
Untuk diketahui, Iwan Kurni Kurniawan yang mengaku dirinya mewakili pemilik lahan yang diserobot terdiri dari dirinya sendiri serta Jusni Rifai Tanjung, Nasrun Tanjung, Hendrizal, Sehermanto, Imam Wahyudi, Aripin Manurung dan Ramli H telah melaporkan kasus penyerobotan tersebut ke Polda dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/420/IX/2015/SPKT/Riau, tanggal 21 September 2015. Sementara, yang dilaporkan yakni Yulizar.
Selain dugaan penyerobotan, Yulizar juga diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Namun, santer terdengar kabar kalau dugaan penyerobotan yang dilakukan Yulizar turut dibekingi oleh Aidil Amri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, bahwa kasus ini bermula pada Maret 2015 lalu. Saat itu, Jusni Rifa'i Tanjung hendak menjual lahan miliknya yang terletak di RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir, kepada seorang pembeli. Sang pembeli telah membayar lunas kepada Jusni.
Dua bulan berlalu, datanglah sekelompok orang yang diketahui diwakili oleh Yulizar (terlapor, red) dan seorang DPRD Kota Pekanbaru, yang diketahui adalah Aidil Amri, yang mengakui bahwa mereka yang memiliki lahan diarea yang sama seluas 10 hektare. ***