BANGKINANG (HR)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar melakukan pembinaan di Pondok Pesantren Al Hikma, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Rabu (21/1).
Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, diwakili Kepala Subbag Tata Usaha, H Muhammad Hakam dan dari Dinas P dan K dihadiri Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kampar, H Nasrul. Kedatangan kedua instansi dan rombongan ini disambut Ketua Yayasan PP Al Hikma Pulau, H Ali Amran, beserta para guru lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hakam mengatakan, dalam suatu organisasi baik itu Kantor atau sekolah, semua yang terkait didalamnya wajib mengikuti aturan-aturan yang berlaku. "Jangan sampai kita bekerja dulu baru lihat aturan. Kalau sampai hal ini terjadi, tentunya hal-hal yang tidak kita inginkan akan terjadi yang pada akhirnya akan merugikan diri kita sendiri bahkan bisa merugikan orang banyak," ujar Hakam.
Untuk itu, Hakam mengajak pihak yayasan dan sekolah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan contoh yang baik kepada anak didik. "Jangan sampai ada di pondok pesantren ini ada duri didalam daging, yang nantinya akan merusak sistem yang ada di pondok pesantren ini," ujar Hakam.(oni)