BINTAN (HR)-Berdasarkan data Polres Bintan, Maret hingga Oktober 2015 terhitung ada 12 kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan. Baik itu di Polsek-polsek ataupun di Polres Sendiri.
Seperti yang dikatakan Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan, Minggu (25/10) siang.
"Jumlah korbannya ada 12 orang. Pelakunya (terlapor) sebanyak 12 orang, sedangkan kasusnya yang sudah P21, 8 kasus, 3 kasusnya masih proses sidik," sebut Andri.
Untuk tiga kasus terakhir (21 Oktober sampai 24 Oktober) pelakunya sudah diamankan di polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perlu diketahui juga, dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, kasusnya marak terjadi di daerah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
"Dalam catatan Polres Bintan, sejak Maret hingga Oktober, kita sudah menerima 6 kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang laporannya datang dari wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Sedangkan dari wilayah Kecamatan Gunung Kijang, ada 3 kasus. Selebihnya, laporan kasus pencabulan tersebut, dari Kecamatan Bintan Utara," sebut Andri merinci laporannya.
Maka dari itu, Andri berharap, orang tua lebih waspada lagi mengawasi anak-anak mereka saat di luar jam sekolahnya. Karena, semua pada intinya peran orang tua sangat penting.
Jika orang tua lengah dalam mengawasi anak-anaknya, maka tidak menutup kemungkinan, anaknya akan melakukan hal-hal di luar kewajaran mereka selaku anak yang baru tumbuh dewasa.(tbn/rio)