DUMAI (HR) - Seorang pemuda berinisial MR (19) gelap mata dengan menikam kekasihnya yang masih duduk di kelas satu SMK. Hal dilakukkannya karena menuduh sang kekasih bernama RN (17) berselingkuh.
Pisau dapur dipersiapkan untuk memuluskan rencana dengan niat melumpuhkan siswi salah satu SMK di Dumai ini, bahkan sebelumnya sempat disiksa dan disetubuhi.
Dilatar-belakangi permasalahan asmara, MR jadi gelap mata dan merencanakan niat jahat untuk melumpuhkan RN, 17 tahun, siswi kelas III di salah satu SMK di Dumai.
Korban RN yang tak lain pacar tersangka, dianiaya menggunakan pisau dapur saat remaja tersebut tengah menonton siaran televisi di rumahnya di Kelurahan Rimba Sekampung, pada Kamis (22/10) pagi. Padahal orangtua korban tengah berada di dapur.
Luka tusuk pada lengan dan perut bikin remaja tersebut harus dilarikan ke rumah sakit. Tusukan pelaku sangat kuat. Pisau menancap ditubuh korban namun gagang pisau terlepas.
MR mengaku membeli pisau dapur di pasar Kelapa dan mendatangi rumah korban secara mengendap dengan niat untuk melumpuhkan. Niat itu muncul karena pelaku dituduh selingkuh dan korban minta putus.
“Saya dituduh selingkuh dan dia minta putus. Memang sudah direncanakan, tapi saya tidak niat membunuh cuma melumpuhkan,” kata tersangka MR sembari menggelengkan kepala atas tudingan rencana membunuh korban.
Kanit PPA Polres Dumai Bripka Dede Octaviani menambahkan, sebelumnya MR juga sempat kabur pasca laporan penganiayaan terhadap RN di bulan Juli 2015. MR terpantau kabur ke kota Padang, Sumatera Barat.
“Pada bulan Juli lalu tersangka MR menghadang korban yang baru saja mengantar kakaknya. Motor korban dibawa ke rumah tersangka. Korban dibawa ke wilayah Bukit Timah dan korban dipukuli oleh tersangka,” ungkap Bripka Dede, Minggu (25/10). Tidak cukup sampai disitu, kata Dede korban lalu dibawa ke rumah tersangka dan di rumah kosong pelaku kembali memukuli korban. Berawal dari pemukulan itu, remaja tersebut dijanjikan akan memperlihatkan cincin pernikahan.
Tapi korban dibohongi dan dibawa ke satu hotel di Jalan Ombak. Di hotel tersebut masa depan gadis belia ini dirampas dan perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali. “Korban dipaksa dan dirayu akan diperlihatkan cincin nikah. Tapi malah dibawa ke hotel dan dicabuli tersangka dua kali,” ujar Bripka Dede Octaviani.(zul)