JAKARTA (HR)- Pakar Hukum Agung Chairul Imam menyatakan posisi Jaksa Agung seharusnya diisi dari kalangan profesional bukan dari kader Partai Politik (Parpol).
Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam menghadapi sebuah kasus hukum seperti yang terjadi pada mantan Sekjen Nadem, Patrice Rio Capella (PRC) yang pada akhirnya menyeret Kejaksaan Agung.
Menurutnya, hal ini sangat berbahaya apabila Panglima TNI dan Kapolri berasal dari parpol, begitu juga kalau seorang Jaksa Agung itu berasal dari parpol.
"Memang jaksa agung yang sekarang ini adalah mantan jaksa, Pak HM Prasetyo ini tahu betul anatominya kejaksaan, tahu masalah yang dihadapi dan tahu menyelesaikannya, tetapi beliau ini bagaimana pun kader parpol di mana ia harus berpikir dong, saya tidak bakal jadi jaksa agung tanpa parpolnya," kata Agung.
Ia pun meragukan, jangan-jangan loyalitas dari Jaksa Agung saat ini bukan untuk presiden sebagai kepala negara tetapi kepada parpolnya yang lebih diutamakan.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penetapan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung.
"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek! Coba pernah enggak Rio ke sini?," kata mantan politisi Partai Nasdem ini di Jakarta, Jumat (16/10).
Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Prasetyo juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait pengakuan istri muda Gatot, Evy Susanti, yang meminta penanganan kasus Bansos diambil alih Kejaksaan Agung. (rol/rin)