PEKANBARU (HR)-Dua nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Riau, pada hari kedua, Jumat (23/10), pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015. Selain itu, tiga orang lainnya diketahui mengalami luka berat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (24/10) sore. Dikatakan Guntur, para korban tersebut tercatat dari empat kasus lakalantas yang terjadi di Riau.
"Itu (kasus lakalantas,red) terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, dan Rokan Hilir. Masing-masing satu kasus. Total kerugian materil sekitar Rp13 juta," ujar Guntur.
Selain itu, Guntur juga menyebut kalau di hari kedua pelaksanaan operasi, Polda Riau dan jajaran telah mengeluarkan sebanyak 579 surat tilang terhadap pelaku pelanggaran berlalulintas. Selain itu, petugas juga melakukan himbauan dan teguran kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalulintas dan penggunaan masker saat berkendara.
"Untuk himbauan dilakukan sebanyak 145 kali, dan upaya teguran sebanyak 111 kali," lanjut Guntur.
Lebih lanjut Guntur merincikan hasil Operasi Zebra Siak 2015 di hari kedua, Jumat (23/10) kemarin. Pelaksanaan operasi yang dilakukan Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Riau telah mengeluarkan surat tilang terhadap 25 kasus, untuk himbauan dilakukan sebanyak 19 kali, dan teguran sebanyak 4 kali.
Sedangkan, Polresta Pekanbaru telah menilang 198 pelaku pelanggar lalulintas, dan melakukan upaya himbauan sebanyak 20 kali, dan upaya teguran sebanyak 35 kali.
"Polres Pelalawan, telah mengeluarkan surat tilang terhadap 30 kasus, teguran 5 kali dan himbauan 8 kali. Polres Kampar ada 22 kasus yang ditindak dengan upaya tilang, himbauan dilakukan 33 kali, dan teguran 15 kali," papar Guntur.
Sementara di pelaksanaan operasi yang dilakukan Polres Siak, telah mengeluarkan sebanyak 45 surat tilang, upaya himbauan dilakukan sebanyak 6 kali, dan teguran 6 kali. Selanjutnya, Polres Dumai telah menilang 54 kasus pelanggaran lalulintas, menghimbau 6 kali, dan menegur 5 kali.
"Di Polres Bengkalis, terdapat 53 pengguna kendaraan bermotor yang ditilang dan upaya himbauan sebanyak 16 kali. Sedangkan Polres Kuantan Singingi, mengeluarkan 31 surat tilang, himbauan dilakukan 7 kali, dan teguran 2 kali," sambungnya.
Di Polres Indragiri Hulu, disebutkan Guntur, kalau petugas telah mengeluarkan surat tilang terhadap 5 kasus, himbauan 22 kali dan 4 kali teguran. Sedangkan di Polres Rokan Hulu, tercatat sebanyak 39 kasus yang ditilang, upaya himbauan sebanyak 6 kali, dan teguran 15 kali.
Untuk Polres Rokan Hilir, lanjut Guntur, terdapat 17 kasus yang ditilang, upaya himbauan sebanyak 11 kali, dan teguran 4 kali. "Di Polres Kepulauan Meranti, 5 kasus yang ditilang, himbauan 5 kali, dan teguran 2 kali. Terakhir, Polres Indragiri Hilir, tercatat 45 kasus yang ditilang, himbauan 10 kali dan teguran sebanyak 9 kali," tukas Guntur.
Jika direkap, sambungnya, dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015 ini, petugas telah mengeluarkan sebanyak 1.154 surat tilang, melakukan upaya himbauan sebanyak 378 kali, dan teguran 228 kali.
"Untuk lakalantas 4 kasus, dengan korban meninggal dunia dua orang dan lukas berat tiga orang. Total kerugian materil Rp13 juta," tandas Guntur.***