271 Pelanggaran Lalulintas Terjaring

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:37 WIB
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru, memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, pada Operasi Zebra, Jumat (23/10).

Pekanbaru(HR)-Hari Pertama Ops Zebra Siak 2015, Kamis (22/10), Sat Lantas, bersama Unit Lantas Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru, menjaring 271 pelanggaran lalu lintas.

Operasi Kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya, guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut data yang dimiliki Sat Lantas Polresta Pekanbaru, hari ertama Ops Zebra 2015 kemarin telah menjaring 271 pelanggaran, yang terdiri dari 219 tilang dan 52 teguran. Dikatakan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Jumat (23/10).
Dikatakannya, rekap jumlah penindakan selama hari pertama Kamis (22/10). "Sebanyak 271 pelanggaran, dengan rincian 219 tilang, 52 teguran, dengan BB SIM 53 lembar, STNK 136 lembar dan Ranmor 30 Unit, sedangkan kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra 2015 masih nihil,” kata Kompol Zulanda.

Dilanjutkanya, dalam pelaksanaanya di lapangan, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas, hal ini dibuktikan dengan pelanggaran terbanyak khusus roda dua yaitu, 100 penindakan terhadap surat-surat kendaraan, 51 penindakan tidak menggunakan helm, dan 17 pelanggaran melawan arus. Sedangkan untuk kendaraan roda empat pelanggaran terbanyak yang kita temukan yaitu 18 pelanggaran safety belt dan 18 pelanggaran marka jalan.

"untuk usia pelaku pelanggar lalu lintas terbanyak usia antara 21-25 tahun sebanyak 79 orang, sedangkan untuk usia remaja 16–20 tahun sebanyak 45 orang. Bahkan ada yang terjaring usia anatara 0-15 tahun sebanyak 10 orang, sedangkan untuk usia 26-30 tahun 35 orang," lanjut Zulanda.
Lebih jauh dikatakan Kasat Lantas, profesi pelaku pelanggaran terbanyak yaitu Pegawai Negeri/ Karyawan Swasta 139 orang, dan Pelajar/ Mahasiswa/i sebanyak 61 orang. Ini berarti pelaku dari pelanggar lalu lintas yang kita temukan masih dalam usia yang sangat muda dan ada yang berstatus pelajar.

"Ini sangat disayangkan dalam usia yang masih muda dapat menjadi korban kecelakaan lalu lintas, hal ini tentu menjadi perhatian kita semua tidak hanya pihak Kepolisian saja, namun juga para orang tua, guru dan instansi terkait. Diketahui bersama bahwa kepatuhan dan kelengkapan anda dalam berlalu lintas, adalah modal keselamatan anda di Jalan Raya," tutup Zulanda.(nom)

Editor:

Terkini

Terpopuler