BENGKALIS (HR)-Setelah dibahas secara maraton sekitar tiga minggu oleh eksekutif bersama legislatif, nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 ditandatangani.
Hal itu dilakukan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (22/10) malam, Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2015 tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Ketua DPRD H Heru Wahyudi.
Ahmad Syah menjelaskan, secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan daerah, dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 mengalami penurunan Rp417,38 miliar dari sebelumnya Rp3,68 triliun menjadi Rp 3,27 triliun.
“Berkurangnya pendapatan ini karena adanya penurunan dana perimbangan dari dana bagi hasil Rp 441,50 miliar. Sementara, peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 24,12 miliar,” jelasnya.
Sedangkan belanja daerah, sambungnya, mengalami perubahan dari Rp 4,98 triliun menjadi Rp5,37 triliun atau meningkat Rp389,80 miliar. Terdiri dari peningkatan belanja tidak langsung Rp33,33 miliar dan belanja langsung Rp356,48 miliar.
Komponen belanja, imbuhnya lagi, mengalami perubahan dari rancangan awal KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Komisi dengan SKPD dan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis.
“Perubahan tersebut, akibat terjadinya penyesuaian-penyesuaian dan rasionalisasi atas pertimbangan efisiensi anggaran serta efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan pertimbangan sisa waktu tahun anggaran 2015,” jelasnya.
Sementara, untuk pembiayaan daerah berubah dari Rp1,30 triliun menjadi Rp 2,11 triliun yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sebelumnya Rp885,81 miliar yang setelah diaudit oleh BPK RP Perwakilan Riau menjadi Rp 1,27 triliun. Atau bertambah Rp380,74 miliar.
Kemudian, pencairan dana cadangan yang sebelumnya direncanakan Rp413,36 miliar bertambah sebesar Rp426, 44 miliar menjadi Rp839,80 miliar. Penambahan ini berasal dari anggaran yang masih tersedia dalam rekening dana cadangan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi kegiatan multiyears yang direncanakan tuntas akhir 2015.
“Dari rincian tersebut, total rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 adalah sebesar Rp5,37 triliun atau bertambah Rp389,80 miliar, dari sebelumnya Rp4,98 triliun,” ujar Ahmad Syah.
Masih kata Ahmad Syah, total belanja pada perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 tersebut diperuntukan untuk 3 (tiga) kebijakan utama.
Yaitu, usulan beberapa kegiatan baru yang belum diakomodir dalam APBD 2015 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh SKPD dan tidak memakan waktu yang lama serta kegiatan-kegiatan strategis seperti penyelesaian multiyears dan kegiatan lain yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah. Kemudian, menghapus atau mengedrop beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan teknis lainnya sehingga kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan.
“Serta rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran, dan terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan SKPD,” jelasnya.
Dari jajaran eksekutif, selain Sekretaris Daerah yang juga ketua TAPD H Burhanuddin, hadir dalam penandatangan Nota Kesepakatan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 diantaranya Ketua Bappeda H Jondi Indra Bustian, Pelaksana Tugas Asisten Administasi Umum H Hermanto Baran dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Akmal.(adv/humas)