PEKANBARU (HR)-Penetapan Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjuhari sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap APBD Riau, ternyata berdampak terhadap situasi di DPRD Riau. Sejumlah anggota Dewan yang juga menjabat pada periode 2009-2014, merasa resah dengan kasus itu.
Kondisi itu dibenarkan Ketua DPRD Riau, Suparman, yang juga pernah menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau peridoe sebelumnya.
"Ini sebuah kondisi yang harus secepat mungkin dipertegas, jangan sampai ngambang," ujarnya, Rabu (21/1) di Gedung DPRD Riau.
Dikatakan, ia dan sejumlah anggota DPRD Riau yang juga anggota Dewan periode sebelumnya, merasa resah, karena dugaan suap itu terjadi ketika mereka masih menjabat anggota Dewan.
Kasus
"Ini berdampak terhadap kami, makanya kami harapkan kasus ini bisa segera dituntaskan. Ini penting untuk menghindari munculnya dugaan miring, khususnya yang ditujukan kepada anggota Dewan sebelumnya," terangnya.
Menurutnya, jika memang ditemukan ada pelanggaran hukum, maka siapa pun yang dinilai mengetahui, sebaiknya segera dimintai keterangan. Dalam hal ini, siapa pun yang dimintai keterangan, diminta juga harus taat hukum.
"Tentunya ini dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Berilah kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya," tambahnya.
Tanyakan Kirjuhari
Suparman mengakui agak bingung dalam melihat kasus yang kembali menjerat Gubri nonaktif Annas Maamun tersebut. "Karena sepengetahuan kami termasuk saya di Banggar ketika itu, tidak pernah dengar dugaan suap seperti yang diumumkan KPK," tambahnya.
Suparman juga mengakui, pernah bertanya tentang dugaan adanya uang pelicin dalam pembahasan APBD Riau tersebut. Ketika itu, media massa sempat marak menyorot masalah itu. Ketika itu, media massa menyebut adanya uang miliaran rupiah yang diduga untuk menyuap anggota DPRD Riau. Uang itu diserahkan di basement Gedung DPRD Riau.
Ketika itu, tambah Suparman, Kirjuhari mengatakan ada uang yang tujuannya berkaitan dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir. "Itu pengakuan dia kepada saya. Ketika itu ia mengakui mengumpulkan uang dalam rangka operasional persiapan pembentukan Provinsi Riau Pesisir," terangnya.
Suparman juga tak tahu berapa uang yang dikumpulkan yang bersangkutan. "Itu tak ada kaitannya dengan tugas di Dewan," tambahnya.
Ketika itu, Suparman juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada Kirjuhari, jika memang menerima uang tersebut. "Khususnya kami yang di Banggar. Kami merasa seperti dijual-jual. Itu yang saya pertanyakan," terangnya. (rud)