JAKARTA (HR)-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyatakan senang dan masih tidak percaya bahwa Mahkamah Agung memenangkan kubunya.
"Tidak pernah terpikirkan oleh saya, mengundang DPP untuk menyampaikan kemenangan," ujar Djan saat memberikan pidato sambutan dalam acara Konsolidasi Nasional DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).
Djan menolak berkomentar banyak mengenai tindak lanjut atas putusan MA tersebut. Dia hanya menekankan, perbedaan pendapat yang selama ini terjadi bukan penyebab perpecahan dan pintu bersatu selalu terbuka.
Karena itu, Djan mengajak semua kader PPP untuk bersama-sama meraih hasil optimal pada Pemilu 2019 mendatang.
"Saya perintahkan pengurus PPP, ayo, semuanya harus kita rangkul. Saya juga menginginkan DPW, DPC, dan semua, membuka pintu untuk bersatu dan bergabung," ucap Djan.
Ia juga meminta semua kadernya untuk melupakan hal-hal yang terjadi pada masa lalu dan terus berjuang demi membesarkan bangsa dan negara.
"Di DPP kita siap menampung semua kepengurusan yang berbeda pendapat dengan kita, kalau memang niatnya ingin memajukan PPP," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Fenita Darwis mengatakan, acara konsolidasi nasional tersebut memang telah dikemas dan dipersiapkan jauh sebelum ada putusan MA. Acara tersebut, menurut dia, adalah sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka penguatan organisasi dan memberikan sosialisasi kepada pengurus-pengurus daerah.
"Kebetulan keputusan MA keluar, jadi teman-teman semakin semangat mengikuti," tutur Fernita.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10). MA memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.(kcm/dar)