JAKARTA (HR)-Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Patrice Rio Capella saat masih menjadi Sekjen Partai NasDem.
Pertemuan itu guna membahas penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi dana Bansos di Sumut. Dia mengaku berkeluh kesah terhadap Rio.
Menurut Gatot, setelah mendengarkan keluh kesahnya, Rio bersedia membantu dirinya. Rio menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan Jaksa Agung, M. Prasetyo terkait penetapan tersangka dirinya.
“(Pembicaraan) sama dengan kasus yang sama (soal Bansos), saya kemudian tidak pernah diperiksa tapi dalam surat panggilan saya sudah jadi tersangka. Tolong disampaikan duduk permasalahan pada Jaksa Agung, Rio bilang menyanggupi,” kata Gatot usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10).
Namun, Gatot enggan berkomentar saat ditanya apakah pertemuan dirinya dengan Patrice lantaran adanya keretakan hubungan dengan Wakilnya Tengku Erry Nuradi. Dia memilih tersenyum ketimbang menjawab pertanyaan awak media.
“Teman-teman lebih cerdas dari saya,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy dalam dugaan suap penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejagung sebagai tersangka. Rio Capella diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri itu.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ini/rio)